Berita Asahan Terkini

Kasus Pegawai BNN Asahan yang Begal Masyarakat dengan Senjata Kantor, Jaksa Minta Lengkapi Berkas

Kasus dugaan begal yang dilakukan oleh oknum petugas badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERAMPOKAN: Senjata milik BNN Asahan digunakan oleh dua orang oknum anggota BNN Asahan untuk merampok warga di Aek Loba Pekan, Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7/2025). Mengaku sudah empat kali melancarkan aksinya. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA) 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Kasus dugaan begal yang dilakukan oleh oknum petugas badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan.

Namun, berkas tersebut kini masih di P-19-kan (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi, red) oleh jaksa agar dilengkapi kembali oleh penyidik Polres Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik menerangkan berkas tersebut telah dikirim penyidik Polres Asahan ke Jaksa Penuntut Umum agar diteliti.

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan dan masih dalam tahap penelitian JPU," kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, Kamis (23/10/2025).

Sementara, kasi Intelijen Kejari Asahan, Heryanto Manurung membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini perkara sudah diteliti oleh tim JPU dan rencananya akan dilakukan P19.

"Sudah dilimpah, dan dalam proses pratut P19," terang Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heryanto Manurung.

Katanya, berkas tersebut telah dikembalikan ke Polres Asahan agar dilengkapi kembali oleh tim penyidik.

"P19 sudah dikirim ke Polres, berkas sudah tahap 1 dan sudah diberikan petunjuk p19," ungkapnya.

Sementara, sebelumnya, oknum petugas Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Haidar Rizal Fikri (36), diamankan Satreskrim Polres Asahan setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di Aek Loba, Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Haidar diamankan bersama temannya Muhammad Irfan alias Zaki (32) dan ND alias Cucur (19).

Haidar diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan setelah nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan bermodus razia BNN.

Bukan tanggung, ketiganya dibekali oleh senjata api diantaranya satu senjata api Laras panjang, dua lainnya diduga pistol.

Tak hanya sekali, komplotan ini sudah melakukan aksinya berulang kali, dan berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi terakhir merupakan aksi yang ke empat dilakukan komplotan bersenjata tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Asahan, Andrea Retha, yang menjabat saat itu menjelaskan, membenarkan satu orang anggotanya diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang dilakukan oleh Haidar tanpa sepengetahuannya sebagai pimpinan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved