SPKLU Ultra Fast Charging PLN Pertama di Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut

SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut

Tayang:
Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Gambar SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama yang ada di lingkungan POLDA Republik Indonesia berlokasi di Ditlantas Polda Sumatera Utara. 

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut beserta seluruh jajaran Polda Sumut atas dukungan yang luar biasa dalam pembangunan SPKLU ini. Hari ini kita tidak hanya meresmikan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, tetapi juga menandai lahirnya kolaborasi strategis untuk mempercepat perubahan menuju transportasi yang lebih bersih, modern, dan efisien,” ujar Mundhakir.

 

Mundhakir menjelaskan, SPKLU Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kW menjadi bukti kesiapan PLN dalam menyediakan layanan pengisian daya kendaraan listrik yang cepat dan andal. Dengan teknologi ultra fast charging, pengguna kendaraan listrik dapat melakukan pengisian daya dalam waktu lebih singkat dibandingkan pengisian reguler, bergantung pada kapasitas baterai dan spesifikasi kendaraan.

 

“Dengan SPKLU Ultra Fast Charging ini, pelanggan tidak perlu menunggu lama untuk melakukan pengisian daya. Dalam waktu kurang dari 30 menit, kendaraan listrik dapat terisi optimal, bergantung pada kapasitas baterai dan spesifikasi kendaraan. Ini adalah wujud nyata kesiapan PLN dalam menyediakan ekosistem kendaraan listrik yang andal, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern,” jelas Mundhakir.

 

Ia menegaskan, transisi energi tidak hanya berbicara mengenai perubahan sumber energi di sisi pembangkit, tetapi juga perubahan cara masyarakat menggunakan energi dalam kehidupan sehari-hari. Kendaraan listrik menjadi salah satu pintu masuk penting menuju sistem transportasi yang rendah emisi, efisien, dan berkelanjutan.

 

“Transisi energi adalah kerja besar yang membutuhkan ekosistem, kolaborasi, dan keteladanan. Karena itu, PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga membangun kepercayaan publik bahwa kendaraan listrik dapat digunakan dengan aman, nyaman, dan ekonomis. Kolaborasi dengan Polda Sumut ini menjadi contoh bahwa transisi energi bukan agenda satu institusi, melainkan gerakan bersama untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Mundhakir.

 

Lebih lanjut, Mundhakir menyebut kehadiran SPKLU di lingkungan Polda Sumut memiliki makna strategis. Selain mendukung operasional kendaraan listrik di lingkungan kepolisian, fasilitas ini juga menjadi sarana edukasi publik bahwa kendaraan listrik semakin relevan digunakan oleh institusi pelayanan masyarakat.

 

“Polda Sumut adalah institusi yang hadir langsung di tengah masyarakat. Ketika institusi pelayanan publik mulai menggunakan dan mendukung kendaraan listrik, maka pesan yang sampai kepada masyarakat menjadi sangat kuat: bahwa kendaraan listrik bukan lagi sekadar wacana masa depan, melainkan pilihan rasional hari ini,” ujar Mundhakir.

 

Melalui sinergi bersama Polda Sumatera Utara, PLN berharap percepatan penggunaan kendaraan listrik di Sumatera Utara semakin kuat, tidak hanya dari sisi ketersediaan infrastruktur, tetapi juga dari sisi kepercayaan, keteladanan, dan partisipasi publik.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved