Memastikan Masa Depan Hubungan Lintas Selat Taiwan Tetap Berada Di Tangan Rakyat Tiongkok Sendiri

Memastikan Masa Depan Hubungan Lintas Selat Taiwan Tetap Berada Di Tangan Rakyat Tiongkok Sendiri

Tayang:
Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan Huang He 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pada awal April, Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok (PKT) Xi Jinping bertemu dengan delegasi dari Partai Kuomintang (KMT) yang dipimpin oleh Ketua KMT Cheng Li-wen di Beijing. Ini merupakan pertemuan kembali antara pimpinan kedua partai setelah jeda 10 tahun, yang memiliki arti penting bagi perkembangan hubungan lintas Selat Taiwan.

 

Sekjen Xi Jinping menyatakan bahwa sesama warga di kedua sisi Selat Taiwan sama-sama berasal dari bangsa Tionghoa, bersama-sama menulis sejarah gemilang Tiongkok, bersama-sama menciptakan peradaban Tionghoa yang cemerlang, serta bersama-sama membina semangat kebangsaan yang agung. Terlepas dari bagaimana perubahan situasi internasional maupun kondisi di Selat Taiwan, tren revitalisasi nasional tidak akan berubah, dan arus besar kekerabatan dan hubungan kedua tepi Selat Taiwan yang lebih erat tidak akan berubah.

 

Sekjen Xi Jinping menekankan bahwa pihaknya bersedia, atas dasar politik bersama dengan berpegang pada “Konsensus 1992” dan menentang “kemerdekaan Taiwan”, bersama dengan berbagai partai politik di Taiwan termasuk KMT, kelompok masyarakat, dan berbagai kalangan, untuk memperkuat pertukaran dan dialog, demi mewujudkan perdamaian lintas selat, kesejahteraan rakyat, serta revitalisasi nasional, dan memastikan masa depan hubungan lintas Selat Taiwan tetap berada di tangan rakyat Tiongkok sendiri.

 

Taiwan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Tiongkok. Warga di kedua sisi Selat Taiwan memiliki akar dan budaya yang sama, dan garis keturunan yang saling terhubung erat. Pada tahun 1895, setelah mengalahkan Tiongkok dalam perang, Jepang secara paksa merampas pulau Taiwan beserta Kepulauan Penghu melalui penandatanganan perjanjian tidak adil, yaitu Perjanjian Shimonoseki (Treaty of Shimonoseki).

 

Pada Desember 1943, Deklarasi Kairo (Cairo Declaration) yang dikeluarkan oleh Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris menyatakan: “Ketiga negara tersebut sepakat untuk merampaskan semua pulau yang diduduki atau dijajahi Jepang di Samudera Pasifik pasca dimulainya Perang Dunia I sejak 1914, wilayah Tiongkok yang dicuri oleh Jepang termasuk empat provinsi di bagian Timur Laut, pulau Taiwan dan Kepulauan Penghu harus dikembalikan ke Tiongkok”. (It is their purpose that Japan shall be stripped of all the islands in the Pacific which she has seized or occupied since the beginning of the First World War in 1914, and that all the territories Japan has stolen from the Chinese, such as Machuria, Formosa, and the Pescadores, shall be restored to the Republic of China) Pada Juli 1945, Proklamasi Potsdam (Potsdam Declaration) yang mendesak Jepang menyerah menetapkan bahwa ketentuan dalam Deklarasi Kairo harus dilaksanakan.

 

Pada Agustus 1945, Jepang menyerah, dan rakyat Tiongkok meraih kemenangan besar dalam Perang Rakyat Tiongkok Melawan Agresi Jepang, sehingga Taiwan kembali ke pangkuan Tiongkok. Pada tahun 1949, Republik Rakyat Tiongkok didirikan, sementara rezim Chiang Kai-shek melarikan diri ke pulau Taiwan. Pada Juni 1950, Perang Korea meletus, dan Amerika Serikat mengerahkan Armada Ketujuh ke Selat Taiwan guna menghalangi penyatuan Tiongkok, sehingga perpecahan di kedua sisi Selat Taiwan terus berlangsung hingga saat ini. Masalah Taiwan sepenuhnya merupakan akibat campur tangan kekuatan eksternal dengan menggunakan kekuatan militer dalam urusan dalam negeri Tiongkok.

 

Amerika Serikat dan Jepang, demi menghalangi penyatuan Tiongkok, mengemukakan klaim palsu “status Taiwan belum ditentukan”. Namun kita perlu bertanya: jika Taiwan bukan milik Tiongkok, dari mana Jepang merampas Taiwan pada tahun 1895? Jika Taiwan bukan milik Tiongkok, mengapa Deklarasi Kairo dan Proklamasi Potsdam mengharuskan Jepang mengembalikannya kepada Tiongkok? Jika Taiwan bukan milik Tiongkok, mengapa rezim Chiang Kai-shek mundur dari daratan ke pulau Taiwan? Jika Taiwan bukan milik Tiongkok, mengapa Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2758 mengakui perwakilan Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya wakil sah Tiongkok di PBB serta memutuskan untuk “mengusir perwakilan Chiang Kai-shek dari kursi yang secara tidak sah mereka duduki di PBB dan semua organisasi terkait”? (Decides to restore all its rights to the People's Republic of China and to recognize the representatives of its Government as the only legitimate representatives of China to the United Nations, and to expel forthwith the representatives of Chiang Kai-shek from the place which they unlawfully occupy at the United Nations and in all the organizations related to it.)

 

Oleh karena itu, klaim palsu “status Taiwan belum ditentukan” hanyalah dalih dari segelintir kekuatan anti-Tiongkok untuk meraih keuntungan geopolitik, merupakan campur tangan ilegal dalam urusan dalam negeri Tiongkok, serta ancaman terbesar bagi perdamaian Asia. Tanggal 17 April 2026 menandai 131 tahun sejak Jepang memaksa Tiongkok menandatangani Perjanjian Shimonoseki yang menyerahkan Taiwan dan Kepulauan Penghu. Pada hari itu, kapal perusak Sazanami Jepang dengan sengaja melewati Selat Taiwan dengan kecepatan sangat lambat, sekali lagi memperlihatkan niat Jepang untuk mendukung kekuatan “kemerdekaan Taiwan” dan merusak perdamaian Asia, serta menunjukkan kepada dunia bahwa Jepang tidak pernah melepaskan ambisinya terhadap wilayah Taiwan milik Tiongkok.

 

Meninjau sejarah modern, militerisme Jepang pertama-tama melakukan ekspansi melalui agresi terhadap Tiongkok sebelum meluas ke Asia Tenggara. Saat ini, militerisme Jepang berupaya bangkit kembali melalui campur tangan dalam urusan dalam negeri Tiongkok dan propaganda “ancaman Tiongkok”.

Kami dengan gembira melihat bahwa sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, secara konsisten berpegang pada kebijakan Satu Tiongkok, memandang masalah Taiwan sebagai urusan dalam negeri Tiongkok, serta menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah Tiongkok, dan kami menyampaikan penghargaan yang tinggi atas hal tersebut.

 

Tiongkok secara aktif membantu negara-negara berkembang, menempuh jalan pembangunan damai, serta bersedia berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai penyatuan damai. Namun, Tiongkok tidak akan pernah menerima konsekuensi yang merugikan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan nasionalnya. Kekuatan “kemerdekaan Taiwan” dan para pendukungnya harus memahami bahwa “mengupayakan kemerdekaan Taiwan dengan mengandalkan kekuatan asing” adalah jalan buntu, dan “menggunakan Taiwan untuk menahan Tiongkok” tidak akan pernah berhasil.

 

Dalam pertemuan dengan Ketua KMT Cheng Li-wen, Sekjen Xi Jinping juga mengemukakan 4 usulan untuk pengembangan hubungan kedua sisi selat: Pertama, berpegang pada identitas yang benar untuk mendorong keselarasan hati. Kedua, berpegang pada pembangunan damai untuk menjaga rumah bersama. Ketiga, berpegang pada komunikasi dan integrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keempat, berpegang pada persatuan dan perjuangan untuk mewujudkan kebangkitan kembali bangsa Tionghoa.

 

Saya yakin bahwa selama warga di kedua sisi selat menjadikan 4 usulan tersebut sebagai tujuan bersama, bersatu dan secara tegas menolak campur tangan kekuatan eksternal terhadap Tiongkok, maka penyatuan Tiongkok akan dapat terwujud. Fakta akan terus membuktikan bahwa Tiongkok yang kuat dan bersatu merupakan jaminan sejati bagi perdamaian dan pembangunan Asia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved