KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi Dugaan Malapraktik RS UMSU, Semua Pihak Sepakat Cari Solusi

KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi Dugaan Malapraktik RS UMSU, Semua Pihak Sepakat Cari Solusi

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Kanwil KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik RS UMSU, Semua Pihak Sepakat Cari Titik Tengah 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara memfasilitasi audiensi mediasi terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (RS UMSU), Selasa (28/4/2026), di Kantor Wilayah KemenHAM Sumut Medan. 

Kegiatan ini menghadirkan seluruh pihak terkait guna memastikan penanganan yang mengedepankan prinsip hak asasi manusia, transparansi, dan keadilan.

Kanwil Kemenham
Kanwil KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik RS UMSU, Semua Pihak Sepakat Cari Titik Tengah

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh keluarga korban, Direktur RS Muhammadiyah Medan, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Unsur Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara. 

Kanwil KemenHAM Sumut
Kanwil KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik RS UMSU, Semua Pihak Sepakat Cari Titik Tengah

Mediasi membahas aduan keluarga pasien terkait serangkaian persoalan yang timbul dalam proses penanganan medis seorang pasien berinisial MM (48 tahun) di RS UMSU. Penasihat hukum keluarga memaparkan kronologi dan fakta-fakta yang menjadi dasar keberatan pihak keluarga, termasuk persoalan transparansi informasi medis dan kesenjangan antara penjelasan awal dengan kondisi aktual pasien. Pihak keluarga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, dengan memperoleh kejelasan medis dan dukungan bagi upaya pemulihan korban.

Kanwil KemenHAM Sumut Fasilitasi
Kanwil KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik RS UMSU, Semua Pihak Sepakat Cari Titik Tengah

Merespons hal tersebut, Direktur RS UMSU menyatakan komitmen untuk membantu keluarga dan korban menemukan titik terang, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi rujukan penanganan medis lanjutan, memberikan pendampingan rutin, serta mengupayakan bantuan finansial bagi keluarga. Dinas Kesehatan dan Ombudsman RI turut menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses penyelesaian kasus hingga tercapai solusi terbaik bagi semua pihak.

Kanwil KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi
Kanwil KemenHAM Sumut Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik RS UMSU, Semua Pihak Sepakat Cari Titik Tengah


Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
Pemberian pendampingan dan edukasi kepada korban guna memastikan pemulihan psikologis serta menghilangkan trauma dalam mengakses layanan kesehatan.


Rujukan pengobatan lanjutan bagi korban terkait penanganan kanker serviks ke rumah sakit yang disepakati bersama para pihak.


Dilaksanakannya diskusi lanjutan secara internal oleh pengurus RS Muhammadiyah Medan sebagai bagian dari tanggung jawab institusi terhadap penanganan kasus ini.

 

Kakanwil KemenHAM Sumut Dr. Flora Nainggolan menegaskan bahwa KemenHAM akan terus memfasilitasi dan mendampingi proses penyelesaian kasus ini, dengan mengutamakan pemenuhan hak atas kesehatan dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved