Breaking News

Berita Viral

15 Warung di Aceh Disomasi Gegara Gelar Nobar Liga Inggris, Sempat Dituntut Rp 15 Juta, Kini Damai

Persoalan hak siar pertandingan sepak bola menjadi polemik di penguasa warung kopi. 

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Ilustrasi Nobar. Persoalan hak siar pertandingan sepak bola menjadi polemik di penguasa warung kopi. Sebanyak 15 warkop di Aceh mendapatkan somasi karena menggelar nobar liga Inggris tanpa izin resmi selama 2025.   

Menurutnya, angka ini tetap berat karena kapasitas warungnya hanya 30-40 orang.

"Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi," kata Joko.

Pada April 2024, ia kembali mendapat somasi.

Joko mengetahui harga lisensi nobar yang ditawarkan mencapai Rp25 juta per musim.

Pemilik hak siar melalui kuasa hukum meminta pembayaran lisensi Rp 25 juta ditambah denda Rp25 juta.

"Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu," jelas Joko.

Masalah terbaru muncul pada April 2024.

Joko menerima surat somasi karena dianggap menayangkan pertandingan tanpa izin.

Ia mencoba bernegosiasi untuk memperpanjang lisensi, tetapi diminta membayar Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.

"Total Rp50 juta. Itu tidak mungkin saya bayar. Padahal keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah," jelasnya.

Karena tidak ada titik temu, kasus berlanjut ke ranah hukum.

Pada Juli 2025, status Joko resmi naik menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca juga: Alasan Sejumlah Toko di Jalan Tunjungan Pasang Stiker Kuning, Bentuk Protes Pengunjung Menurun

Joko menyebut, ada lebih dari 540 kasus serupa di seluruh Indonesia.

Tidak hanya di hotel atau kafe dan restoran, bahkan warung kecil pun ikut terseret.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved