Berita Medan

DPRD Rekomendasikan Usaha Ekspedisi Jalan Pukat Ditertibkan, Rommy Kritisi Dishub

Rekomendasi tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Rapat Dengar Pendapat- Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penertiban usaha ekspedisi di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (19/8/2025). Keberadaan usaha bongkar muat dinilai melanggar ketentuan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan warga. 

Di akhir rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak berharap Pemko Medan segera melakukan penertiban, dengan terlebih dahulu menyiapkan SP dan administrasi sesuai SOP agar tidak menyalahi prosedur. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved