Berita Medan
DPRD Rekomendasikan Usaha Ekspedisi Jalan Pukat Ditertibkan, Rommy Kritisi Dishub
Rekomendasi tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Rapat Dengar Pendapat- Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penertiban usaha ekspedisi di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (19/8/2025). Keberadaan usaha bongkar muat dinilai melanggar ketentuan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan warga.
Di akhir rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak berharap Pemko Medan segera melakukan penertiban, dengan terlebih dahulu menyiapkan SP dan administrasi sesuai SOP agar tidak menyalahi prosedur.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Dengar-Pendapat-Komisi-IV-DPRD-Kota-Medan.jpg)