Dipanggil KPK Jadi Saksi, Rektor USU Masih Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 

Dalam kesempatan itu juga diserahkan Lencana Karya Satya kepada pegawai dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
REKTOR USU: Di tengah informasi pemanggilan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Muryanto Amin ke KPk. Terlihat Rektor masih memimpin upacara bendera peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Gedung Rektorat USU, Minggu (17/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rektor Universitas Sumatra Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin, terlihat tetap memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kampus USU, Minggu (17/8), meski sebelumnya disebut-sebut mendapat panggilan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upacara berlangsung khidmat di halaman Gedung Rektorat USU dengan Muryanto bertindak sebagai pembina. Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih oleh Resimen Mahasiswa (Menwa) USU disambut penuh hormat civitas akademika yang hadir.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan Lencana Karya Satya kepada pegawai dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun. Penganugerahan dibacakan oleh Plt Kepala Biro Sumber Daya Manusia USU, Dr Abdillah Arif Nasution.

Sekretaris USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, menjelaskan, tema peringatan tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, sejalan dengan komitmen kampus untuk memperkuat kolaborasi civitas akademika dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Baca juga: PROFIL Muryanto Rektor USU Dipanggil KPK Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Diperiksa di Sidimpuan

Sebelumnya, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin, dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama: MA (dosen/Rektor USU),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Pada hari yang sama, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 13 orang saksi lainnya di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak USU mau pun KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaan Muryanto Amin.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved