Sumut Terkini

Meski Dipanggil KPK, Rektor USU Prof Muryanto Amin masih Pimpin Upacara HUT ke-80 RI

Rektor USU Prof Muryanto Amin meski sebelumnya disebut-sebut mendapat panggilan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
REKTOR USU: Di tengah informasi pemanggilan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Muryanto Amin ke KPk. Terlihat Rektor masih memimpin upacara bendera peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Gedung Rektorat USU, Minggu (17/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin, terlihat tetap memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kampus USU, Minggu (17/8/2025), meski sebelumnya disebut-sebut mendapat panggilan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upacara berlangsung khidmat di halaman Gedung Rektorat USU dengan Muryanto bertindak sebagai pembina.

Prosesi pengibaran bendera merah putih oleh Resimen Mahasiswa (Menwa) USU disambut penuh hormat civitas akademika yang hadir.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan Lencana Karya Satya kepada pegawai dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun.

Penganugerahan dibacakan oleh Plt Kepala Biro Sumber Daya Manusia USU, Dr Abdillah Arif Nasution.

Sekretaris USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, menjelaskan tema peringatan tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, sejalan dengan komitmen kampus untuk memperkuat kolaborasi civitas akademika dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sebelumnya, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin, turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama: MA (dosen/Rektor USU),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Pada hari yang sama, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 13 orang saksi lainnya di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak USU maupun KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaan Muryanto Amin.

 

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved