Berita Viral
KPK Bawa HP dan Dokumen dari Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Cari Bukti Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK telah selesai menggeledah rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji
TRIBUN-MEDAN.com - KPK telah selesai menggeledah rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023-2024.
Dugaan korupsi ini merugikan negara Rp 1 triliun.
KPK telah membawa sejumlah barang dari rumah Gus Yaqut, seperti dokumen dan ponsel, Jumat (15/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan ekstraksi data secara mendalam terhadap gawai tersebut untuk mencari petunjuk dan bukti yang dapat memperkuat penanganan perkara.
"Ya, BBE (Barang Bukti Elektronik) itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone. Nanti, itu akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Budi berujar, informasi yang tersimpan di dalam barang bukti elektronik sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri jejak komunikasi dan data terkait dugaan penyelewengan alokasi tambahan kuota haji.
"Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut," ujar Budi.
"Informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini," jelas Budi.
Baca juga: Apa Itu Tantiem Komisaris BUMN, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Baca juga: Cerita Lengkap Ferry Riyana, Suami Dea Dihabisi ART di Purwakarta: Dia Suka Sama Istri Saya
Baca juga: Doa Rezeki Paling Sering Diamalkan Rasulullah, Baca Pagi Hari Sebelum Pergi Cari Nafkah
Selain di rumah Yaqut, tim penyidik juga bergerak ke lokasi lain.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah sebuah rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Dari lokasi tersebut, KPK menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix.
"Untuk mobil yang diamankan di penggeledahan yang di Depok ada Innova Zenix," terang Budi.
"Mobil yang sudah diamankan dan disita penyidik saat ini posisinya sudah di gedung KPK," tutur Budi.
Belum Ada Tersangka
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023–2024 sudah masuk tahap penyidikan pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.
| Ayah Prada Lucky Ternyata Hidup dengan Wanita Tanpa Pernikahan Sah, Langgar Pasal 103 KUHPM |
|
|---|
| 5 Anggota DPR Lolos Pemecatan, MKD DPR Jadi Sorotan, Formappi: Putusan Bisa Ditebak Sejak Awal |
|
|---|
| Sosok Joko Witanto Otak Utama Penipuan Calo Taruna Akpol, 2 Polisi Aktif Terlibat |
|
|---|
| Menaikkan Tarif Cukai Rokok Pemicu Beredarnya Rokok Ilegal, Solusi Menteri Keuangan Bikin Tarif Baru |
|
|---|
| Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RUMAH-YAQUT-DIGELEDAHsdff.jpg)