TRIBUN WIKI
Apa Itu Tantiem Komisaris BUMN, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai penghargaan tahunan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI Prabowo Subianto mendadak membahas tantiem Komisaris BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Ia membahas masalah tersebut ketika menyampaikan pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan ada komisaris BUMN yang bisa mendapatkan tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
Baca juga: APA ITU Abolisi yang Diberikan Prabowo ke Tom Lembong, DPR RI: Disetujui
Padahal, kata Prabowo, komisaris tersebut kemungkinan hanya ikut rapat satu bulan sekali saja.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata dia.
Mantan Menteri Pertahanan ini pun berseloroh bahwa istilah tantiem digunakan untuk mengakali dirinya yang tidak mengerti arti tantiem.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," ujar Prabowo disambut tawa para peserta sidang.
Baca juga: Apa Itu Paspor Merah Putih yang Peluncurannya Ditunda Karena Anggaran
Ia pun menyarankan, agar para direksi atau komisaris yang merasa keberatan untuk segera mundur.
Lalu, apa itu tantiem Komisaris BUMN yang lagi ramai dibahas?
Pengertian Tantiem
Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai penghargaan tahunan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris (termasuk Dewan Pengawas) BUMN.
Istilah ini secara umum diartikan sebagai bonus kinerja tahunan yang dibagikan jika perusahaan memperoleh laba atau menunjukkan peningkatan kinerja meski belum untung.
Tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN (termasuk PER-02/MBU/2009 dan PER-3/MBU/03/2023).
Namun, ada syarat tertentu dalam proses pemberian tantiem ini.
Baca juga: Apa Itu Komcad, Fungsi dan Tugasnya, Bisakah Ikut Berperang?
Syarat Pemberian Tantiem
- Perusahaan mendapatkan laba atau menunjukkan peningkatan kinerja.
- Auditor memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Tingkat kesehatan perusahaan minimal peringkat BBB.
- Pencapaian KPI (Key Performance Indicator) minimal 80 persen dari target yang ditetapkan.
- GMS (Rapat Umum Pemegang Saham) menyetujui besaran tantiem dalam pengesahan laporan tahunan.
Baca juga: Apa Itu BRICS? Bagaimana Indonesia Bisa Bergabung di Dalamnya dan Apa Manfaatnya Bagi NKRI
Besaran Tantiem
- Wakil direktur utama BUMN sebesar 90 % (sembilan puluh persen) dari direktur utama BUMN.
- Anggota direksi BUMN sebesar 85 % (delapan puluh lima persen) dari direktur utama BUMN.
- Komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN sebesar 45 % (empat puluh lima persen) dari direktur utama BUMN.
- Wakil komisaris utama/wakil ketua dewan pengawas BUMN sebesar 42,5 % (empat puluh dua koma lima persen) dari direktur utama BUMN.
- Anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN sebesar 90 % (sembilan puluh persen) dari komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN.
Baca juga: Apa Itu Gula Rafinasi yang Dimakan Tom Lembong di Persidangan, Simak Penjelasannya
Daftar 30 wamen cum komisaris
Berikut ini daftar 30 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN dikutip dari Kompas.com:
1. Sudaryono - Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-Presiden-RI.jpg)