Berita Viral

SOSOK Brigpol RK Ditangkap Jual Narkoba Bareng Istri Siri, 2 Anggota Polisi Lain Ikut Terseret

Brigpol RK (35) ditangkap jual narkoba di Muratara, Sumsel. Brigpol RK ditangkap bersama dengan istri sirinya alias MS (35). 

Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Barat
POLISI JUAL NARKOBA -- Brigpol RK (38) anggota Polres Muratara dan MS (35) istri sirinya ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara karena menjual narkoba, Rabu (13/8/2025). Dua oknum polisi Polres Muratara juga ditangkap buntut pengembangan kasus Brigpol RK dan MS. 

Sementara untuk yang perempuan itu hasil pengembangan sudah beberapa kali tertangkap, tapi saat ditangkap  tidak pernah ditemukan barang bukti.

Termasuk, RK sudah lama informasinya menjadi pengedar dan setiap hendak dilakukan penangkapan selalu lolos.

"Selama ini rapi, saat ditangkap juga sempat membuang barang bukti," ujarnya. 

Baca juga: Prediksi Napoli Vs Olympiakos Malam Ini, Pemanasan De Bruyne Cs Jelang Lawan Tim Jay Idzes

Baca juga: Viral Pria Pecahkan Kaca Mobil Sendiri, Ngaku Jadi Korban Pencurian karena Tak Mampu Beli Mas Kawin

Nasib Brigpol RK

Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan menegaskan bila hasil sidang kode etik ke depan tergantung hukuman ke depan.

Kata dia, Brigpol RK bisa saja terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) hal itu tergantung keputusannya.

"Sementara pelaku RK pasti terancam PTDH tapi sekarang pidana umumnya dulu ditangani, kemudian baru kode etiknya akan dilanjutkan sidang," bebernya, Kamis (14/8/2025). 

Iptu Marhan menyampaikan penangkapan bermula saat anggota Satnarkoba mendapat informasi adanya ibu-ibu berjualan narkoba di wilayah Lawang Agung.

"Pertama yang menjadi target operasi (TO)  yang perempuan itu MS. ternyata ketika digerebek ada teman wanita istri sirih Polisi itu (RK) langsung kita kembangkan," kata Marhan pada wartawan.

Kemudian hasil pengembangan dilokasi penggerebekan ditemukan seorang oknum Polisi berinisial P saat diinterogasi mengaku dipanggil MS untuk memperbaiki sesuatu di rumah kontrakannya.

"Ketika diintrogasi lagi ternyata ada oknum lainnya, yakni PP tapi mengaku 
hanya sebentar dilokasi kemudian langsung pergi," bebernya.

"Hasil test urine dua oknum Polisi berinisial P dan PP ternyata positif narkoba. Sekarang keduanya di menjalani penindakan internal selama 30 hari kurungan akan dilanjutkan sidang kode etik," bebernya.

Sementara untuk yang perempuan itu hasil pengembangan sudah beberapa kali tertangkap, tapi saat ditangkap  tidak pernah ditemukan barang bukti.

Termasuk, RK sudah lama informasinya menjadi pengedar dan setiap hendak dilakukan penangkapan selalu lolos.

"Selama ini rapi, saat ditangkap juga sempat membuang barang bukti," ujarnya. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved