Berita Viral
SOSOK Brigpol RK Ditangkap Jual Narkoba Bareng Istri Siri, 2 Anggota Polisi Lain Ikut Terseret
Brigpol RK (35) ditangkap jual narkoba di Muratara, Sumsel. Brigpol RK ditangkap bersama dengan istri sirinya alias MS (35).
TRIBUN-MEDAN.com - Brigpol RK ditangkap jual narkoba di Muratara, Sumsel. Brigpol RK ditangkap bersama dengan istri sirinya alias MS (35).
Brigpol RK merupakan anggota Sat Samapta Polres Muratara.
Mereka ditangkap ketika sedang menunggu pembeli.
Brigpol RK ditangkap bersama istri sirinya, MS (35) saat sedang menunggu pembeli narkoba di sebuah rumah di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Polres Muratara turut menangkap dua polisi yang lain setelah menangkap Brigpol RK dan istri sirinya.
Dua Polisi lain yang ditangkap yakni P dan PR.
Mereka dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama didampingi Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan menyampaikan penangkapan bermula saat anggota Satnarkoba mendapat informasi adanya ibu-ibu berjualan narkoba di wilayah Lawang Agung.
"Pertama yang menjadi target operasi (TO) yang perempuan itu MS. Ternyata ketika digerebek ada teman wanita istri sirih Polisi itu (RK). Jadinya langsung kita kembangkan," kata Marhan pada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: KESAL ke Ibu Gegara Tak Diizinkan Kuliah, Pemuda di Blora Bunuh Neneknya, Kapolres: Melampiaskan
Baca juga: Kecelakaan di Perlintasan Medan-Binjai, KA Bandara Minta Maaf, Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Marcopolo, Nyaris Kena Lempar Batu
Lebih rinci dijelaskan, hasil pengembangan di lokasi penggerebekan ditemukan seorang oknum Polisi berinisial P.
Saat diinterogasi, P mengaku dipanggil MS untuk memperbaiki sesuatu di rumah kontrakannya.
"Ketika diintrogasi lagi ternyata ada oknum lainnya, yakni PP tapi mengaku hanya sebentar di lokasi kemudian langsung pergi," bebernya.
"Hasil test urine dua oknum Polisi berinisial P dan PP ternyata positif narkoba. Sekarang keduanya menjalani penindakan internal selama 30 hari kurungan akan dilanjutkan sidang kode etik," bebernya.
Marhan menegaskan bila hasil sidang kode etik kedepan tergantung hukumannya, bisa saja terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) hal itu tergantung keputusannya.
"Sementara pelaku RK pasti terancam PTDH tapi sekarang pidana umumnya dulu ditangani, kemudian baru kode etiknya akan dilanjutkan sidang," bebernya.
Sementara untuk yang perempuan itu hasil pengembangan sudah beberapa kali tertangkap, tapi saat ditangkap tidak pernah ditemukan barang bukti.
Termasuk, RK sudah lama informasinya menjadi pengedar dan setiap hendak dilakukan penangkapan selalu lolos.
"Selama ini rapi, saat ditangkap juga sempat membuang barang bukti," ujarnya.
Baca juga: Prediksi Napoli Vs Olympiakos Malam Ini, Pemanasan De Bruyne Cs Jelang Lawan Tim Jay Idzes
Baca juga: Viral Pria Pecahkan Kaca Mobil Sendiri, Ngaku Jadi Korban Pencurian karena Tak Mampu Beli Mas Kawin
Nasib Brigpol RK
Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan menegaskan bila hasil sidang kode etik ke depan tergantung hukuman ke depan.
Kata dia, Brigpol RK bisa saja terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) hal itu tergantung keputusannya.
"Sementara pelaku RK pasti terancam PTDH tapi sekarang pidana umumnya dulu ditangani, kemudian baru kode etiknya akan dilanjutkan sidang," bebernya, Kamis (14/8/2025).
Iptu Marhan menyampaikan penangkapan bermula saat anggota Satnarkoba mendapat informasi adanya ibu-ibu berjualan narkoba di wilayah Lawang Agung.
"Pertama yang menjadi target operasi (TO) yang perempuan itu MS. ternyata ketika digerebek ada teman wanita istri sirih Polisi itu (RK) langsung kita kembangkan," kata Marhan pada wartawan.
Kemudian hasil pengembangan dilokasi penggerebekan ditemukan seorang oknum Polisi berinisial P saat diinterogasi mengaku dipanggil MS untuk memperbaiki sesuatu di rumah kontrakannya.
"Ketika diintrogasi lagi ternyata ada oknum lainnya, yakni PP tapi mengaku
hanya sebentar dilokasi kemudian langsung pergi," bebernya.
"Hasil test urine dua oknum Polisi berinisial P dan PP ternyata positif narkoba. Sekarang keduanya di menjalani penindakan internal selama 30 hari kurungan akan dilanjutkan sidang kode etik," bebernya.
Sementara untuk yang perempuan itu hasil pengembangan sudah beberapa kali tertangkap, tapi saat ditangkap tidak pernah ditemukan barang bukti.
Termasuk, RK sudah lama informasinya menjadi pengedar dan setiap hendak dilakukan penangkapan selalu lolos.
"Selama ini rapi, saat ditangkap juga sempat membuang barang bukti," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Roy Suryo Dkk Ajukan Ahli dan Saksi Meringankan Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Kita Panggil |
|
|---|
| KRONOLOGI Pemancing Selamatkan Bayi yang Dibuang di Pantai, Ibu Kandungnya Ditangkap |
|
|---|
| LAHAN Kodam IV Diponegoro Dijual: Andhi Dapat Rp230,9 Miliar dan Gus Yazid Terima Rp20 Miliar Lebih |
|
|---|
| MOMEN HARU Suami Cium Istrinya Usai Jalani Sidang Kasus Penebangan Kayu Jati, Suami Minta Keadilan |
|
|---|
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POLISI-JUAL-NARKOBA-sdsffd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.