Sumut Terkini

Vonis Mati Zulham, Keluarga Histeris di Ruang Sidang PN Kisaran, Sebut-sebut Nama Eks Oknum Petugas

Terdakwa tetap ditahan, barang bukti, satu buah kardus, handphone, dan mobil Toyota Avanza disita untuk negara

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Keluarga terdakwa Zulham histeris dan teriak-teriak nyaris pingsan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran usai terdakwa Zulham divonis mati oleh hakim, Jimmy Maruli, Rabu (13/8/2025). 

Dengan menggunakan sepeda motor, keduanya melangsir narkotika jenis sabu-sabu tersebut ke dalam mobil Toyota Avanza milik Zulham.

Sembari menunggu situasi aman, keduanya berbemcang hingga sore. Pada pukul 17.00 WIB, Terdakwa Zulham berangkat ke Kota Medan via jalur Tol.

Namun, belum sampai di gerbang tol, sekitar pukul 19.40 wib, di Jalan Besar Sei Renggas, Kelurahan Sei Renggas, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diberhentikan oleh petugas Polda Sumut.

Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa terdakwa sebanyak 20 kilogram yang berbungkus teh cina Gwanyinwang.

Sehingga, terdakwa dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved