Breaking News

Berita Viral

SIASAT Licik Sepasang Kekasih Asal Sleman Culik Balita, Jaminan Utang Orang Tua Korban di Kafe

Tersangka ADR lantas meminta izin kepada orangtua korban untuk mengajak korban membeli susu, namun tidak  diizinkan.

ilustrasi
BALITA DICULIK - Ilustrasi untuk siasat licik sepasang kekasih asal Sleman, Yogyakarta culik balita. Penculikan itu sebagai jaminan utang orang tua korban di kafe. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat licik sepasang kekasih asal Sleman, Yogyakarta culik balita.

Penculikan itu sebagai jaminan utang orang tua korban di kafe.

Dengan modus mengajak korban jajan, pasangan kekasih itu membawa kabur balita berusia 1 tahun enam bulan itu.

Baca juga: Pagi yang Tenang di Siantar Barat, Polisi Menyusuri Jalan demi Cegah 3C dan Premanisme

Kedua pelaku adalah ADR (22) dan BDN (23) sedangkan korban adalah MZA asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Sepasang kekasih itu menculik MZA untuk dijadikan jaminan utang.

Wakil Kepala Polresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan, ADR mengenal orangtua korban karena pernah menjadi teman kerja di Yogyakarta. 

Baca juga: Daniati Kaget Dapati Rumahnya tanpa Atap saat Pulang Kerja, Ini Pemicunya 

Awalnya, tanggal 16 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, kedua tersangka mendatangi rumah orangtua korban di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, menggunakan sepeda motor.

“Antara terlapor 1 (ADR) dan orangtua korban mengobrol dan saat itu ada nenek korban,” kata Rofik, Senin (11/8/2025).

Kemudian pada pukul 17.00 WIB, tersangka ADR lantas meminta izin kepada orangtua korban untuk mengajak korban membeli susu, namun tidak  diizinkan.

Meski tidak diperbolehkan, tersangka tetap memaksa dan membujuk rayu korban dengan dalih mengajak membeli makanan di warung depan.

Penculikan balita
Penculikan balita (ilustrasi)


“Terlapor satu bilang ke nenek korban sebentar sambil bilang ke orangtua korban untuk beli susu di warung depan sebentar.

Dan terlapor 2 (BDN) juga ikut dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

10 menit kemudian, korban tidak kunjung kembali dan orangtua korban menyusul ke warung yang berada di depan gang rumahnya.

“Orangtua korban menanyakan ke pemilik warung, namun pemilik warung tersebut bilang bahwa mereka tidak mampir ke warungnya,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Sumut Gelar Upacara Kemerdekaan Hari Minggu, Tanpa Festival dan Perlombaan

Selanjutnya, orangtua korban menghubungi tersangka ADR untuk menanyakan keberadaannya dan dijawab sedang di Gedangan, dekat rel kereta api.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved