Berita Viral
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati Ditambah Jadi 4 Tahun dari 10 Bulan, Si Ratu Emas Didenda Rp1 M
Kabar terbarunya vonis bandingnya jadi 4 tahun dari awalnya 10 bulan dan denda Rp1 miliar.
Pamer Kekayaan
Julukan "Ratu Emas" disematkan kepada Mira Hayati karena hobi membeli emas dengan berbagai ukuran. Hal itu rutin dilakukannya setiap Jumat, tanpa memedulikan harga.
Sebelumnya, Mira Hayati juga menjadi sorotan karena membeli emas seberat 1 kilogram di Arab Saudi, pamer tas emas, hingga mengunggah tumpukan uang di media sosialnya.
Mira Hayati menjadi terkenal usai memamerkan emas seberat 1 kilogram yang ia beli di Jeddah, Arab Saudi, melalui akun TikTok-nya.
Mira Hayati mengaku, emas itu merupakan oleh-oleh untuk keluarganya. Ia membeli emas di Tanah Suci karena memang mempunyai hobi mengoleksi emas.
Adapun nilai emas yang dibeli mencapai sekitar Rp 800 juta.
Mira juga menyebut emas-emas yang ia beli merupakan bentuk investasi atau tabungan demi masa depannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PROFIL-dan-Harta-Kekayaan-Mira-Hayati-Bos-Skincare-Merkuri-Kini-Ditangkap-Poli.jpg)