Berita Viral

RESPONS Komisi Kejaksaan soal Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Penjara

Lambatnya eksekusi Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, masih menjadi teka-teki.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
BELUM DIEKSEKUSI PENJARA - Silfester Matutina, relawan Jokowi dan Prabowo Subianto, sampai sat ini beloum dieksekusi Kejaksaan terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Padahal Silfester sudah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 20 Mei 2019, atau lebih dari enam tahun lalu. 

Belakangan, klaim Silfester dimentahkan langsung oleh kubu Jusuf Kalla.

Muchlisa Kalla, anak sulung Jusuf Kalla, menyebut Silfester Matutina melakukan pembohongan publik.

Ia bahkan menegaskan, secara pribadi tidak pernah kenal dengan Silfester, apalagi sampai bertemu.

"Tidak pernah ada pertemuan. Kami tidak mengenal dia secara pribadi," tegas wanita dipanggil Lisa ini.

Bantahan serupa disampaikan Husain Abdullah, juru bicara keluarga JK.

Husain menyebut Silfester berbohong. Pengakuan Silfester, kata Husain, tidak benar dan menyesatkan.

“Pak JK tidak pernah mengenal, apalagi bertemu dengan Silfester Matutina," ujar Husain Abdullah, Senin (4/8/2025).

Mantan Menteri Hukum dan HAM, yang juga rekan JK, Hamid Awaluddin juga menegaskan tidak ada pertemuan Silfester dengan JK.

"Mengenai masalah Silfester, tidak pernah ada pertemuan antara Pak Jusuf Kalla dan dirinya membicarakan soal kasus pidana," kata Hamid dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (5/8/2025).

Hamid pun menceritakan proses permintaan maaf Silfester ke Jusuf Kalla melalui pengacara keluarga.

"Dia (Silfester) minta maaf, kemudian lawyer keluarga Pak Jusuf Kalla melapor ke Pak Jusuf Kalla. (Jusuf Kalla) merespons ya orang minta maaf kita harus maafkan," ucap Hamid.

"Tapi kasus hukumnya tetap jalan ya. Jadi tidak pernah ada pertemuan antara Silfester dengan Pak Jusuf Kalla membicarakan mengenai kasus ini," tegasnya.

Menurut Hamid Awaluddin, jika Kejaksaan mau melakukan eksekusi terhadap Silfester, merupakan langkah tepat.

"Karena selama ini putusan Mahkamah Agung yang tetap menghukum dia 1,5 tahun penjara tidak pernah dia jalani, dan tidak bisa dikatakan sudah ada pembicaraan dengan Pak Jusuf Kalla atau keluarganya sehingga tidak menjalani hukuman," katanya. (*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved