Berita Viral

RESPONS Komisi Kejaksaan soal Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Penjara

Lambatnya eksekusi Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, masih menjadi teka-teki.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
BELUM DIEKSEKUSI PENJARA - Silfester Matutina, relawan Jokowi dan Prabowo Subianto, sampai sat ini beloum dieksekusi Kejaksaan terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Padahal Silfester sudah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 20 Mei 2019, atau lebih dari enam tahun lalu. 

Setelah enam tahun berlalu, Kejaksaan akhirnya bicara tegas tentang eksekusi Silfester Matutina.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bilang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam penjara. 

Kejaksaan tidak akan gubris klaim Silfester bahwa dirinya sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.

“Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah (keputusan yang berkekuatan hukum tetap),” kata Anang Supriatna, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Anang mengatakan, kewajiban jaksa untuk melakukan eksekusi terlepas dari urusan apakah Silfester sudah berdamai dengan JK.

Menurutnya, jika perdamaian itu terjadi sebelum penuntutan, mungkin akan menjadi pertimbangan jaksa. 

Namun, saat ini kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

“Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut,” tuturnya.

Anang menuturkan, putusan Mahkamah Agung (MA) akan dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada Kejari Jaksel. 

Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan Kejari Jaksel akan mengeksekusi Silfester ke dalam bui.

“Ini perkaranya itu perkara pidum (pidana umum), tindak pidana umum dan kewenangan dari jaksa yang menanganinya,” ujar Anang.

Baca juga: Ibu Bhayangkari Polres Pakpak Bharat Ngadu ke Kapolda Sumut, Tak Dinafkahi hingga Diancam Ditembak 

Kubu JK Bantah Klaim Silfester

Silfester sebelumnya mengklaim sudah bertemu dan berdamai dengan JK. 

“Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” kata Silfester sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025) dilansir Kompas.com. 

Ia pun mengaku telah menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya. “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar dia. Kendati demikian, Silfester enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses hukum yang sudah dijalankannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved