Sumut Terkini

Diduga Ada Kongkalikong Realisasi Belanja BBM di Dishub Binjai, Praktisi Hukum: Masuk Ranah Pidana

Dalam temuan auditor, belanja BBM untuk Bus Trans Binjai hampir Rp100 juta itu cukup mencurigakan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Dok Pemko Binjai
APEL - Petugas Dishub Kota Binjai saat melaksanakan apel di Kantor Dinas Perhubungan, Kota Binjai, Sumatera Utara.  

Adapun belanja BBM dimaksud untuk operasional 15 unit Bus Trans Binjai yang digunakan untuk antar jemput anak sekolah, transportasi peserta kegiatan tertentu atau hal lain yang membutuhkan. Sistem belanja BBM ini dengan cara deposit pada salah satu SPBU di Kota Binjai. 

Bagi sopir yang mau melakukan pengisian BBM, dilengkapi dengan surat pengantar. Namun sistem kerjasama belanja BBM melalui deposito ini tidak dapat ditunjukkan Dishub Binjai kepada auditor. 

Terlebih lagi selama tahun 2024, Bus Trans Binjai yang jarang terlihat mengaspal malah menghabiskan uang negara hampir Rp 100 juta untuk realisasi belanja BBM. 

Sementara, Dishub Binjai menganggarkan untuk belanja BBM Bus Trans hampir Rp 150 juta.

Namun dalam pemeriksaan auditor, ada ditemukan dugaan mark-up belanja BBM dengan kerugian negara puluhan juta Rupiah. 

Temuan lainnya dalam laporan auditor, realisasi belanja BBM untuk kendaraan operasional dan sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan hingga diduga terendus perilaku mark-up.

Sistem belanja BBM untuk kendaraan dinas ini dilakukan secara tunai yang diberikan oleh Bendahara Pengeluaran. 

Berdasarkan pemeriksaan auditor, ditemukan selisih puluhan juta rupiah dalam realisasi belanja BBM untuk kendaraan dinas tersebut.

Catatan auditor, dugaan mark-up pada realisasi belanja BBM di Dishub Binjai terjadi karena pucuk pimpinan pada OPD itu selaku pengguna anggaran, tidak melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. 

Karenanya, hal tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada pasal 10 ayat (1) huruf k dituliskan bahwa kepala OPD selaku pengguna anggaran memiliki tugas mengawasi pelaksanaan anggaran pada dinas yang dipimpinnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved