Sumut Terkini

Coba Tabrak Mobil Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Karo Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja

Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang tengah berada di tepi jalan itu. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
PENGEDAR NARKOBA DIBEKUK - Pelaku terduga pengedar narkotika beserta barang bukti, diamankan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, belum lama ini. Penangkapan pelaku berjalan dramatis, dimana saat akan ditangkap pelaku sempat akan menabrakkan mobilnya ke mobil pengendara lain untuk menghindari kejaran polisi. 

Setelah cukup bukti, Eko menjelaskan pihaknya langsung memboyong tersangka dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved