Sumut Terkini
Coba Tabrak Mobil Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Karo Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja
Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang tengah berada di tepi jalan itu.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Penangkapan seorang pria yang diduga menjadi bagian dari pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Karo, berjalan dramatis.
Pasalnya, saat akan diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, pria berinisial ABS itu mencoba melarikan diri dengan mobil yang dikendarainya.
Bahkan, aksi nekatnya melarikan diri dari tangkapan polisi pria berusia 39 tahun itu sempat akan menabrakkan mobilnya ke mobil pengendara lainnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan pelaku diamankan pada Senin (28/7/2025) malam.
Saat itu, tim yang melakukan pengembangan mengetahui keberadaan pelaku yang tengah berada di kawasan Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah.
Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang tengah berada di tepi jalan itu.
"Benar saat akan diamankan, pelaku yang berada di dalam mobil itu mencoba melarikan diri dan hampir menabrakkan mobilnya ke mobil pengendara yang sedang melintas," ujar Eko, Minggu (3/8/2025).
Namun, percobaan melarikan diri pria yang diketahui merupakan warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi tersebut gagal.
Hingga akhirnya personel Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku, dan langsung melakukan pengembangan.
Setelah mengamankan pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil yang dikendarai pelaku.
Dari dalam mobil pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,56 gram, ganja kering seberat 8,9 gram.
"Di dalam mobil juga kita temukan barang bukti lainnya, seperti dua bal plastik klip kosong, dua buah sekop plastik, satu tas kecil warna hitam, satu unit telepon seluler, dan kita juga menyita kendaraan pelaku satun unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1309 SAA," katanya.
Tak sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan kembali dan berhasil menginterogasi pelaku yang mengaku masih memiliki barang bukti lainnya.
Dari pengakuan pelaku, tim melakukan pengembangan ke Jalan Perwira, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di loket bus Murni.
"Di TKP kedua, tim menemukan barang bukti tambahan berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 88,04 gram," ucapnya.
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGEDAR-NARKOBA-DIBEKUK-Pelaku-terduga-pengedar.jpg)