Berita Viral

Remaja Putri di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung, Pukul Korban Saat Salat Pakai Cobek, Ngaku ke Tetangga

Korban tewas setelah dipukul oleh pelaku menggunakan batu cobek. Setelah korban tersungkur, terduga pelaku langsung menusuknya

TribunBengkulu.com/Beta Misutra
TKP PEMBUNUHAN - TKP Pembunuhan ibu kandung di Jalan Manggis 1 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Sabtu (2/8/2025). Pelaku seorang remaja perempuan berusia 18 tahun. 

Jika ditelaah dari segi bahasa, menurut KBBI, pembunuhan berasal dari kata bunuh yang artinya menghilangkan nyawa. 

Lebih lanjut, menurut Adam Chazawi, pembunuhan adalah sebuah perkara atau perbuatan membunuh, dapat juga diartikan sebagai orang atau alat yang membunuh. 

Sehingga, pembunuhan atau perbuatan membunuh yang dilakukan oleh pembunuh (doodslag) artinya siapa saja yang sengaja merampas nyawa orang lain.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved