Oknum Jaksa Diduga Bikin Resah, Sejumlah OPD di Binjai Dikutip Uang  

Pengutipan uang tersebut diduga dikoordinir oleh Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga Purba.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PEMKO BINJAI - Suasana Kantor Pemerintah Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID) 

"Kami selaku pengadu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kecewa atas proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan, karena kami tidak pernah diberitahukan secar tertulis mau pun lisan atas perkembangan kasus ini. Malah sebaliknya, kami tau perkembangan perkara ini dari pihak lain," tambahnya.

Penyelidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal diketahui dalam surat perintah dengan nomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025, yang ditandatangani Jufri, mantan Kajari Binjai.

Permohonan dana insentif fiskal dari Pemko Binjai juga diketahui melalui dokumen sepotong surat bernomor: 900.I.11-0728 yang ditandatangi Wali Kota Binjai, Amir Hamzah pada 12 Januari 2023 lalu.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved