Binjai Terkini

Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal Naik ke Tahap Penyidikan, Kepala BPKPAD Diperiksa Jaksa Hari Ini

Kejari Binjai menaiki status perkara dugaan korupsi dana isentif fiskal sebesar Rp 20,8 miliar ketahap penyidikan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tria Rizki

Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal Naik ke Tahap Penyidikan, Kepala BPKPAD Diperiksa Jaksa Hari Ini

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menaiki status perkara dugaan korupsi dana isentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sebesar Rp 20,8 miliar ketahap penyidikan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing

"Iya," singkat Noprianto, Senin (25/8/2025). 

Bahkan menurut Noprianto, dalam waktu dekat Kejari Binjai akan mengekspose perkara tersebut. 

Sedangkan itu sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai, Sumatera Utara, hari ini, Senin, juga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara. 

Amatan wartawan, Kepala BPKPAD, Erwin Toga, Kepala Inspektorat, Eka Saputra, Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan hadir di Kejari Binjai sekitar pukul 11.00 WIB. 

Dari kesemua OPD, hanya Kepala BPKPAD, Erwin Toga, tampak memakai masker. 

Namun tak satu pun para pejabat itu memberikan komentarnya saat ditanyai wartawan. 

"Iya benar ada pemeriksaan hari ini juga terkait dana isentif fiskal," ujar Noprianto. 

Tak hanya itu, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang juga sedang ditangani Kejari Binjai, juga sudah dalam proses penyelidikan.

"Iya benar, DBH sudah naik ke tahap penyelidikan Pidsus," tutup Noprianto.

(cr23/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved