Berita Viral

KABAR TERBARU Nadiem Makarim, KPK Buka Peluang Periksa Eks Menteri Agar Kasus Terang Benderang

Babak baru  kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek, yang ikut menyeret nama Nadiem Makarim.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ibriza
PEMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Eks Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud periode 2019-2022 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). KPK membuka peluang periksa Nadiem di kasus berbeda, pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbud. 

TRIBUN-MDAN.com - Babak baru  kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek, yang ikut menyeret nama Nadiem Makarim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikbud) tersebut,

Beda dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung,  KPK melakuan pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek.

"Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja, yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Thomas Muller Tinggalkan Bayern Munchen Pilih ke MLS, Menarik Pertarungan Lawan Klub Maarten Paes

Terbaru, penyidik KPK telah memeriksa eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani pada Rabu (31/7/2025) kemarin terkait kasus itu.

Budi pun mengatakan pihaknya juga membuka peluang memeriksa mantan stafsus Nadiem lainnya.

"Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani," jelasnya.

Untuk informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkaitan dengan kebutuhan mendesak saat pandemi Covid-19. 

Pengadaan tersebut dilakukan untuk menunjang proses pembelajaran daring di seluruh Indonesia.

Thomas Muller Tinggalkan Bayern Munchen Pilih ke MLS, Menarik Pertarungan Lawan Klub Maarten Paes

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada masa pandemi, sistem pendidikan beralih ke metode daring. 

Hal ini menciptakan kebutuhan masif untuk penyimpanan data digital.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

"Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," imbuhnya.

Asep menegaskan, volume data yang sangat besar dari seluruh sekolah di Indonesia mengharuskan adanya pembayaran kepada penyedia layanan, dalam hal ini Google Cloud. 

Proses pembayaran inilah yang kini menjadi fokus utama penyelidikan oleh KPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved