Medan Terkini
Polisi Buru Terduga Begal yang Tewaskan Ojek Pangkalan di Medan Belawan
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal mengatakan pihaknya masih memburu pelaku, yang sudah menewaskan korban.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menyatakan masih menyelidiki dugaan pembegalan yang dialami seorang tukang ojek pangkalan bernama Iman Kurnia Abadi (45) hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal mengatakan pihaknya masih memburu pelaku, yang sudah menewaskan korban.
Diketahui, Iman Kurnia Abadi diduga dibegal pada 9 Juli lalu dan tewas 2 hari kemudian, tepatnya tanggal 11 Juli setelah dirawat.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang melempar korban menggunakan balok kayu hingga terjatuh.
"Untuk pelakunya masih dalam pengejeran,"kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, seorang tukang ojek pangkalan bernama Iman Kurnia Abadi (45) warga Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga dibegal di Jalan Yos Sudarso, depan Gang Tai, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Korban, ketika sedang berkendara dengan motornya seorang diri dilempar balok kayu sejumlah orang hingga terjatuh ke aspal, pada 9 Juli lalu.
Akibatnya, Iman mengalami luka serius di kepala dan berujung meninggal dunia setelah 2 hari menjalani perawatan, tepatnya pada 11 Juli.
Dugaan begal ini terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan beredar luas di media sosial Instagram.
Dalam rekaman, Rabu dinihari sekira pukul 03:38 WIB, korban melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor seorang diri.
Dari sisi kiri jalan, atau depan gang sejumlah orang sudah berdiri menunggu sambil memegang balok.
Begitu korban melintas, pelaku langsung melempar balok kayu ke arah korban hingga terjatuh, terseret ke aspal.
Namun motor korban tidak diambil, karena warga yang tidak jauh dari lokasi langsung mendekat, menyelematkan korban.
Sedangkan pelaku, langsung melarikan diri ke dalam gang.
Istri korban, Sriana (42) menceritakan, awalnya dia mendapat kabar suaminya diduga dibegal dari ibunya.
| Hakim Pengadilan Negeri Medan Vonis Kurir 2 Kilogram Sabu 17 Tahun Penjara |
|
|---|
| Unggul Telak, Muryanto Amin Pimpin Perolehan Suara Rektor USU Periode 2026-2031 |
|
|---|
| Wakil Rektor Universitas Darma Agung Medan Dituntut 3 Tahun Penjara soal Kasus Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
| 7 Terduga Pembunuh Suaminya Dilepas Polda Sumut, Istri Korban Ketakutan Tak Bisa Hidup Tenang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ojek-Pangkalan-Tewas-dibegal-di-Medan-Belawan_.jpg)