Sumut Terkini
Camat Besitang Disebut Arogan dan Tak Netral, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan
Perangkat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dituding arogan dalam konflik tanah yang terjadi di lingkungan III.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tak ayal, Said menilai, Camat Besitang arogan.
"Terkecuali ditemukan ada cacat hukum, tumpang tindih dan kesalahan administrasi dalam penulisan nama, ukuran dalam satu bidang tanah tersebut. Itupun harus melalui proses pengadilan," ucap Said.
"Tapi dengan arogannya Camat Besitang mengeluarkan surat pembatalan ganti rugi klien saya secara sepihak, tanpa melakukan musyawarah dan proses pengadilan. Yang di mana pada saat tanggal 22 Juli 2025 kemarin, surat itu telah diterbitkannya," sambungnya.
Plang pemberitahuan dari perangkat kecamatan dipasang di depan lahan milik kliennya.
Sementara itu, Camat Besitang, Irham Effendi saat dikonfirmasi malah mengirimkan link berita dari media online lainnya.
Tanpa menjawab pertanyaan yang dilayangkan wartawan kepada dirinya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| HUT GKPS Efrata ke-67 Berlangsung Meriah, Wali Kota Wesly Silalahi Kenang Masa Kecil |
|
|---|
| Ayah Tiri Diduga Cabuli Putrinya, Polres Toba Beberkan Kronologinya |
|
|---|
| Penyebaran Hantavirus di Siantar 0 Kasus, Dinkes Imbau Masyarakat Jaga Makanan dan Kesehatan |
|
|---|
| Modus Ngaku Polisi Siber Polda Sumut, Emas Rp95 Juta Milik Warga Patumbak Raib |
|
|---|
| Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Pemkab Deli Serdang Pertama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-YL-Said-Firhad-Assegaf-saat-diwawancarai-wartawan.jpg)