Siantar Terkini

Sosok Kadishub Siantar Julham Situmorang yang Ngaku Diperas Kanit Tipikor, Pernah Jadi Guru

 Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang kini tersandung kasus pungli parkir Tahun 2024.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
UNEK-UNEK DI MEDSOS: Kadis Perhubungan Pematangsiantar Drs Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta atas kasus pungli yang ia lakukan, Senin (28/7/2025) dini hari 

Ia pun mengunggah kronologi permintaan uang tersebut.

Selamat Malam Warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani.

Saya utarakan Lizar meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi Parkir RS. Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub

UNEK-UNEK DI MEDSOS:  Kadis Perhubungan Pematangsiantar Drs Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta atas kasus pungli yang ia lakukan, Senin (28/7/2025) dini hari
UNEK-UNEK DI MEDSOS: Kadis Perhubungan Pematangsiantar Drs Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta atas kasus pungli yang ia lakukan, Senin (28/7/2025) dini hari (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

(Sementara retribusi parkir tersebut sudah kami setor ke kas daerah Tahun 2024 ada bukti setoran) Bulan 5, 6 ,7 tahun 2024.

Uang yang dari RS Vita Insani tersebut diterima Lizar Hamdani Rp 5 Juta per bulan. Bulan 5, 6 yang terima Juper Purba dan Malimar Bulan 7 Tahun 2024, selama 3 Bulan.

Ketika Itu saya cantumkan di BAP oleh Juper Saragih. Namun Bapak Ibu warga Kota P.Siantar, Kanit Tipikor meminta Agar BAP tersebut dihapus, karena Kasus Ini akan aman dan diserahkan Ke Inspektorat (APIP).

Berjalan waktu, karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P.21.

Bapak Ibu warga P Siantar, ini saya haturkan karena saya tidak mau menjadi  ASN yang korup,” demikian bunyi cuitan Julham Situmorang yang diunggah pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB. 

Mendapati adanya anggotanya yang diduga memeras Kepala Dinas Perhubungan dalam kasus ini, Kasat Reskrim Iptu Sandy Riz Akbar yang baru menjabat Senin (10/2/2025) menyebut bahwa akan membuka kasus ini secara terang benderang. 

Iptu Sandy bilang, tak akan menutupi apabila adanya anggota yaitu Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani melakukan kesalahan. 

“Kita akan tuntaskan. Biarkan fakta yang akan membuka semuanya dan kita tangani sesuai prosedur,” ucap Sandy Riz Akbar. 

(alj/tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved