Siantar Terkini

Sosok Kadishub Siantar Julham Situmorang yang Ngaku Diperas Kanit Tipikor, Pernah Jadi Guru

 Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang kini tersandung kasus pungli parkir Tahun 2024.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
UNEK-UNEK DI MEDSOS: Kadis Perhubungan Pematangsiantar Drs Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta atas kasus pungli yang ia lakukan, Senin (28/7/2025) dini hari 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang kini tersandung kasus pungli parkir Tahun 2024.

Ia ditetapkan tersangka oleh Polres Pematangsiantar yang belakangan diduga memeras Julham dengan nilai Rp 200 juta. 

Sosok Julham Situmorang sendiri cukup familiar di lingkungan birokrasi Kota Pematangsiantar.

Ia mengawali karier sebagai guru kemudian menjadi PNS fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda. 

Ia sempat menjabat Kabag Humas Sekretariat Daerah, Kakan Satpol PP Pematangsiantar, Sekretaris Diskominfo Pematangsiantar, dan terakhir Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar. 

Julham sendiri sempat menduda setelah pertengahan tahun 2022, sang istri Julinawaty br Nababan meninggal dunia. 

Di luar kedinasan, Julham Situmorang sempat aktif di kegiatan Marga dan Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila MPC Pematangsiantar. 

Di Dinas Perhubungan, Julham Situmorang sempat beberapa kali membuat terobosan mulai dari merekayasa jalur lalu lintas di Jalan Cipto karena sering macet di waktu prime time.

Namun sayang, upaya itu gagal karena penolakan dari warga setempat. 

Pada April 2024, Julham Situmorang pernah menyampaikan kasus pungli yang ia lakukan telah ia kembalikan ke kas negara dengan keyakinan proses hukum tak akan berlanjut. 

"Sudah aku kembalikan uangnya, Bang. Mudah-mudahan lah nggak ada proses hukum lanjutan," kata Julham seusai mengecek Pos Pam dan Pos Yan Idul Fitri Tahun 2025 lalu. 

Dijadikan Tersangka, Kadis Perhubungan Siantar Ngaku Diperas Kanit Tipikor Rp 200 Juta

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang mengeluarkan unek-uniknya di media sosial Facebook pribadinya @Julham_Situmorang.

Pria yang malang melintang di birokrasi Pemko Pematangsiantar ini terjerat dalam dugaan pungli parkir di RS Vita Insani. 

Dalam proses penyelidikan sekaligus penyidikan yang ia alami, Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved