Sumut Terkini

Kadishub Siantar Ngaku Diperas Kanit Tipikor, Ini Kata Akademisi

Menurutnya, pernyataan Julham yang disampaikan di media sosialnya menimbulkan persepsi dari publik.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Kolase Tribun Medan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangansiantar Julham Situmorang membuat pengakuan mendapatkan pemerasan dari Kanit Tipikor Polres Siantar 

Uang yang dari RS Vita Insani tersebut diterima Lizar Hamdani Rp 5 Juta per bulan. Bulan 5, 6 yang terima Juper Purba dan Malimar Bulan 7 Tahun 2024, selama 3 Bulan.

Ketika Itu saya cantumkan di BAP oleh Juper Saragih. Namun Bapak Ibu warga Kota P.Siantar, Kanit Tipikor meminta Agar BAP tersebut dihapus, karena Kasus Ini akan aman dan diserahkan Ke Inspektorat (APIP).

Berjalan waktu, karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P.21

Bapak Ibu warga P Siantar, ini saya haturkan karena saya tidak mau menjadi ASN yang korup,” demikian bunyi cuitan Julham Situmorang yang diunggah pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB. 

Mendapati adanya anggotanya yang diduga memeras Kepala Dinas Perhubungan dalam kasus ini, Kasat Reskrim Iptu Sandy Riz Akbar yang baru menjabat Senin (10/2/2025) menyebut bahwa akan membuka kasus ini secara terang benderang. 

Iptu Sandy bilang, tak akan menutupi apabila adanya anggota yaitu Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani melakukan kesalahan. 

“Kita akan tuntaskan. Biarkan fakta yang akan membuka semuanya dan kita tangani sesuai prosedur,” ucap Sandy Riza Akbar. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved