Berita Viral

KRONOLOGI Dua Kakak Beradik Bos Perusahaan Gula Dicekal ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Zarof Ricar

Dua bos perusahaan gula PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dicekal berpergian ke luar negeri.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/Istimewa
DICEKAL KE LUAR NEGERI: Kronologi dua kakak beradik bos perusahaan gula PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dicekal atau dilarang berpergian ke luar negeri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna membenarkan hal tersebut, Sabtu (26/7/2025). (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

Kegiatan operasionalnya mencakup setiap aspek produksi gula mulai dari penanaman tebu, pemanenan, pemurnian, pengemasan, pendistribusian, hingga pemasaran.

Sugar Group Companies terdiri dari empat perusahaan, yaitu PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indolampung Perkasa, dan PT Indolampung Distillery.

Semua perusahaan itu dulunya terpisah yang kemudian diakuisisi Grup Garuda Panca Artha.

Keempat perusahaan ini lalu digabung dalam satu holding dengan nama baru yakni Sugar Group Companies.

Salah satu produk gula kemasannya yang paling terkenal dan menguasai pasar adalah merek "GULAKU".

Sejak didirikan pada tahun 1983 di Lampung, perusahaan ini terus berkembang pesat. 

Awalnya, pemilik Sugar Group Companies adalah Sudono Salim atau Liem Sioe Liong (pendiri Grup Salim).

Selain pabrik gula dan HGU lahan tebu, Grup Salim juga mengusai lahan luas di Lampung yang dijadikan tambak udang melalui Dipasena.

Lantaran terbelit utang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), baik tambak Dipasena maupun pabrik SGC beserta HGU tanaman tebu ini kemudian terpaksa diserahkan ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) pada tahun 1999.

Lalu, pada 2001, semua perusahaan ini diakuisisi oleh Grup Garuda Panca Artha melalui lelang yang dilakukan BPPN.

Mengutip Tribun Sumsel, pemilik PT Sugar Group Companies saat ini adalah Purwanti Lee atau dikenal Nyonya Lee, bersama saudaranya Gunawan Yusuf.

Dua bersaudara ini disebut menguasai lahan HGU perkebunan tebu swasta terluas dan pabrik gula terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 75.667 hektare. Bahkan kakak beradik ini disebut-sebut sebagai orang terkaya di Provinsi Lampung. 

Produk gula pasir merek Gulaku tersedia dengan bungkus kemasan berwarna hijau dan kuning.

Kemasan Gulaku berwarna hijau diproduksi oleh PT Sweet Indolampung. Perusahaan ini pula yang memproduksi gula kemasan kecil dalam bentuk stik berbahan kertas.

Sedangkan kemasan Gulaku berwarna kuning kecoklatan diproduksi oleh PT Gula Putih Mataram, warna kecoklatan ini dihasilkan dari gula yang tidak menghilangkan kandungan molasenya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved