Sumut Terkini

Realisasi Pajak Daerah Sumut Capai Rp 2,4 T, Gubsu Bobby: Penyumbang Terbesar dari PKB dan BBNKB

Dari data Bapenda Sumut, Ardan tak merinci secara detail, apakah angka realisasi pajak daerah itu  sudah mencapai target atau belum.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Kepolisian melayani wajib pajak yang mengajukan permohonan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau Polda Sumut, Medan, Senin (25/10/2021). Pemprov Sumatera Utara memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan yakni keringanan atas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 25 Oktober hingga 23 Desember 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Badan Pendapatan Daerah Sumut membeberkan jumlah realisasi Pajak Daerah Sumut dari Januari hingga 22 Juli 2025.

Dari catatan itu, penyumbang realisasi pajak terbesar berasal dari  pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor  mengatakan, pihaknya akan terus melakukan  peningkatan realisasi pajak daerah Sumut

Dari data Bapenda Sumut, Ardan tak merinci secara detail, apakah angka realisasi pajak daerah itu  sudah mencapai target atau belum.

"Realisasi pajak daerah hingga per 22 juli mencapai Rp2.475.822.523.527. Nilai itu berasal dari PKB sebesar Rp711.910.236.131, BBNKB sebesar Rp441.841.859.739, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp819.572.423.645, Pajak Air Permukaan Rp28.101.820.838, Pajak Rokok 473.583.270.585,  dan opsen MBLB Rp812.912.589,"jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya untuk meningkatkan realisasi  pajak daerah  ia akan berkolaborasi dalam  stragtegi pelayanan kesamsatan.

"Seperti mengupgrade atau mengupdate aplikasi mobile e-Samsat Sumut, sesuai ketentuan Regident dan data kependudukan," jelasnya. 

Aplikasi ini, kata Ardan menggunakan fitur validasi face recognition (FR) yang terintegrasi dengan ERI dan Dukcapil, untuk mendapatkan status data kendaraan yang valid. Selama ini e-Samsat hanya menggunakan NIK saja.

“Upaya lainnya dengan menyediakan layanan Bus Saminten. Yakni layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi, yang beroperasional di Binjai dan Pematangsiantar. Kemudian bus Samkel CFD, layanan pembayaran PKB pada Minggu pagi di Lapangan Merdeka Medan,” katanya.

Selain itu, operasional layanan Samsat juga akan dilaksanakan hingga malam hari. Layanan ini berada di 29 titik.

"Seperti Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran, Pematangsiantar, Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Stabat, Aek Kanopan, Kota Pinang, Lima Puluh, Tarutung, Sidikalang, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Pangkalan Brandan, Tanjungbalai, Pandan, Sipirok, Panyabungan, Sibuhuan, Gunung Tua, Sibolga, Natal, Teluk Dalam,"jelasnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut baik inovasi yang dilakukan  pihak Bapenda Sumut

Bobby meminta, agar pelayanan pembayaran pajak dipermudah. Tujuannya agar realisasi pajak daerah tercapai dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

"Pajak yang paling besar diterima oleh Sumut adalah PKB dan BBNKB. Untuk itu  e-samsat ini akan diperbaharui bisa menjadi tempat one stop service," tuturnya.

Bobby juga merinci sejumlah inovasi untuk mengoptimalkan PAD yang berasal dari PKB dan BBNKB.

"Diantaranya memaksimalkan pelayanan e-samsat, pembayaran dengan aplikasi QRIS, pemutihan pajak, pembayaran pajak dengan sistem dicicil, Bus Saminten, Bus Samkel CFD, WA Blast, Kiosk Samsat, serta razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB," jelasnya.

Bobby meminta pelayanan aplikasi ini harus dipastikan keamanan dan penerimaan pendapatannya.

"Kami juga mendapatkan masukan dari masyarakat, tentang pemutihan pajak. untuk itu diharapkan aplikasi ini bisa menjadi solusi keluhan mereka," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved