Medan Terkini
Duduk Perkara Viral Video Siswi MTs Labusel Berhenti Sekolah Karena Tak Mampu Bayar Uang Rekreasi
Kantor kemenag Labusel Provinsi Sumut membeberkan duduk perkara video siswa Madrsah Tsanawiyah.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Provinsi Sumut membeberkan duduk perkara video siswa Madrsah Tsanawiyah (MTs) Darul Muhsinin yang berhenti sekolah karena tak sanggup bayar uang rekreasi yang viral di sosial media.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Labusel Awaluddin Habibi Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap siswa dan pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dikatakan Awaluddin, dalam perkar ini, pihaknya menanyakan soal uang rekreasi yang dimaksud.
Dari hasil pertemuan itu, kata Awaluddin rekreasi dilaksanakan sekitar 2 tahun lalu, saat momentum kelulusan MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan MTs Darul Muhsinin.
"Dalam kegiatan ini seluruh wali murid ikut terlibat dalam musyawarah rekreasi yang diadakan pada tahun ajaran 2023/2024. Pada saat itu, siswi tersebut duduk di kelas 6 MI,” jelasnya dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Namun, Awaluddin tak merinci apakah siswa tersebut tidak sekolah karena tidak membayar iuran tersebut.
“Pihak yayasan dan siswi juga telah menulis surat pernyataan yang menyatakan siswi tersebut telah berhenti bersekolah di Darul Muhsinin saat kelas 7 semester 2 dan berhenti atas keinginannya sendiri,”ucapnya.
Di dalam surat itu, lanjutnya, siswi M mengaku memutuskan berhenti sekolah atas keinginan sendiri dan tidak terikat dengan utang apapun.
“Berdasarkan dari surat pernyataan tersebut, siswi yang bersangkutan tidak terikat oleh utang apapun saat memutuskan untuk berhenti bersekolah,” jelasnya.
Awaluddin juga tidak merinci tanggal pasti siswi M berhenti sekolah hingga alasannya memilih berhenti.
"Berdasarkan hasil diskusi, siswi M akan kembali bersekolah. Siswi M akan bersekolah di Pesantren Ar Rasyid Labusel," jelasnya.
Sementara itu, Yayasan Darul Muhsinin, membantah soal siswinya, yang putus sekolah lantaran dinilai berutang biaya piknik atau rekreasi sebesar 350 ribu.
“Pihak yayasan menjelaskan bahwa tidak adanya paksaan terkait pembiayaan rekreasi terhadap siswi tersebut,” kata Ketua Yayasan Darul Muhsinin, Sri Juliana Dasopang, dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Sri menjelaskan, siswa tersebut merupakan siswi yang berprestasi di sekolah. Oleh sebab itu, pihak sekolah juga sangat menyayangkan keputusan siswi itu untuk tidak bersekolah.
Sri bilang, pihaknya juga sempat menawarkan untuk mengasuh siswi tersebut sejak duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah, tetapi tidak diterima oleh siswi.
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-siswi-di-Madrasah-Tsanawiyah-berhenti-sekolah.jpg)