Sumut Terkini

Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri seusai Digerebek di Rumah Wanita Lain, Ini Kata Polres Tanjungbalai

Setelah dilaporkan istrinya ke Propam Polres Tanjungbalai, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) juga dilapor dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KEPERGOK SELINGKUH: Fazdilla Rebika Nasution (30) istri Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) dipanggil Propam Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan terkait tertangkap tangannya Brigadir Ismoyo sedang bermalam dirumah wanita lain di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Kamis (24/7/2025). Diperiksa 7 jam dengan 23 pertanyaan. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

"Karena klien kami ini merupakan istri sah dari Brigadir Ismoyo. 

Terlebih, Ismoyo ini sering tidak bertanggungjawab dengan istrinya," jelasnya.

Kasus perzinahan merupakan delik aduan, sehingga harus ada laporan dari suami atau istri bagi yang terikat pernikahan.

Ade menambahkan kliennya menemukan bukti perselingkuhan berupa video dugem Brigadir Ismoyo.

"Sempat dilihat oleh istrinya di ponsel si Ismoyo ada video dugem, jadi dikirim ke ponsel istrinya via pesan WhatsApp."

"Namun, pesan tersebut sudah ditarik dan video tersebut terhapus di ponsel klien kami," tuturnya.

Ia berharap Brigadir Ismoyo dapat disanksi PTDH dan diproses pidana.

"Karena sudah tidak lagi dapat tertolong perbuatannya. Sehingga klien kami meminta Kapolres untuk berikan sanksi tegas dengan PTDH karena perbuata Ismoyo ini tidak lagi dapat ditolerir," jelasnya.

 

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved