Polres Pelabuhan Belawan
Polres Belawan Tangkap Komplotan Pencuri Besi Pabrik, 12 Tersangka Diringkus dalam Sepekan
Polisi menunjukkan barang bukti hasil curian dari komplotan pencuri besi pabrik di Medan Deli, Selasa (22/7/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Aksi pencurian besi yang berulang kali terjadi di kawasan industri milik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB), Jalan KL Yos Sudarso, Medan Deli, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap dalam serangkaian penindakan selama Juni hingga Juli 2025.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK MM menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap baik saat sedang beraksi maupun setelah melakukan pencurian.
Mereka tergabung dalam sejumlah kelompok berbeda namun memiliki modus yang serupa.
“Mereka menyelinap masuk ke dalam area pabrik saat malam hari, lalu membongkar dan mengangkut potongan besi serta mesin produksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan pihak keamanan PT ARB yang mencurigai aktivitas tidak biasa di area pabrik.
Tim Satreskrim pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku, berikut sejumlah barang bukti yang dibawa.
Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan potongan besi, mesin roll forming pembentuk pipa, becak motor, gerinda, dan sejumlah alat bongkar. Para pelaku rata-rata masuk dari celah pagar belakang dan bekerja dalam kelompok kecil untuk mempercepat aksi mereka.
Yang mengejutkan, dari 12 orang tersangka, 10 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
“Motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi, tetapi penggunaan narkoba juga jadi pemicu tindak kriminal ini,” tambah Kombes Ferry.
Saat ini, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk meningkatkan sistem keamanan internal dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area pabrik.
“Kami mengapresiasi kesigapan Polres Pelabuhan Belawan yang konsisten menindak cepat laporan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan sektor industri,” ujar Kombes Ferry.
Lebih lanjut, Kombes Ferry juga mengungkap bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tengah menangani kasus pencurian aset di lokasi yang sama dalam skala yang lebih besar.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap 26 tersangka dan menyita truk serta alat berat.
“Polda Sumut akan terus mendalami keterkaitan para pelaku. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas,” ucapnya.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan proses hukum tengah berjalan.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat maupun pelaku usaha.(Jun-tribun-medan.com).