Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ARB, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
Sebanyak 38 orang diamankan dalam operasi penindakan pada Minggu (20/7/2025), dan 26 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya diungkap aparat gabungan Polda Sumatera Utara.
Sebanyak 38 orang diamankan dalam operasi penindakan pada Minggu (20/7/2025), dan 26 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penindakan berlangsung di kawasan Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, dan dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan POMDAM I/BB.
Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari perusahaan serta mencermati viralnya aksi penjarahan tersebut di media sosial.
“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangannya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti seperti truk bermuatan besi, pipa industri, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk membongkar dan mencuri aset, termasuk mesin las, gergaji, dan kunci pas.
“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ujar Ferry.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Pelaku diduga telah merencanakan penjarahan secara terorganisir dengan memanfaatkan situasi minim pengawasan di kompleks pabrik milik PT ARB.
Aset yang diangkut menggunakan truk dinilai bernilai tinggi dan menyebabkan kerugian perusahaan hingga mencapai Rp 1,5 miliar.
Kepala Bagian Produksi PT ARB, Sutrisno, menyampaikan bahwa perusahaan sangat dirugikan akibat kejadian ini, terlebih karena aksi berlangsung berkali-kali dan melibatkan jumlah pelaku yang tidak sedikit.
Kombes Ferry menyatakan bahwa langkah cepat aparat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka. Kami akan tindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan,” tegasnya .
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan ini.(Jun-tribun-medan.com).
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-dari-Polda-Sumut-dan-TNI-mengamankan-sejumlah-tersangka.jpg)