TNI Bunuh Istri di Sunggal

Prajurit TNI Diduga Bunuh Istri di Sunggal Hingga Tewas, Rumah Dipasangi Garis Polisi

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, pihaknya turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana rumah prajurit TNI berinisial Serma TDA diduga membunuh istrinya berinisial AGY di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025). Sejumlah prajurit TNI berkumpul di lokasi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang prajurit TNI berinisial Serma TDA diduga membunuh istrinya berinisial AGY di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025).

Informasi yang diperoleh, pembunuhan terjadi sekira pukul 07:00 WIB, pagi tadi.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, pihaknya turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa betul kejadian.

Berdasarkan informasi tadi kita melakukan olah TKP kemudian selanjutnya berkoordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan,"kata Kompol Bambang, Rabu (23/7/2025).

Pantauan di lokasi, suasana depan rumah ramai didatangi warga sekitar.

Rumah berwarna cokelat dipasangi garis Polisi berwarna kuning.

Di area pekarangan rumah z sejumlah personel TNI berseragam Polisi Militer terlihat di lokasi kejadian.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved