Berita Medan
Paripurna DPRD Medan: Relawan Kebakaran Diperkuat Sekaligus Tambah Pos Damkar
Wali Kota juga menjawab tuntas Fraksi Golkar yang bertanya tentang cakupan Ranperda dijawab tuntas.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).
Tanggapan yang dibacakan secara bergantian dengan Sekda Wiriya Alrahman itu mengetengahkan komitmen Pemko meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan warga terhadap ancaman kebakaran.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan Wali Kota menjelaskan rencana penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran dari 7 menjadi 12 lokasi.
“Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Renstra OPD terkait, direncanakan penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis menjadi 12 lokasi, di mana saat ini sudah tersedia sebanyak 7 lokasi,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi PKS terkait penanganan daerah rawan kebakaran, Wali Kota menyebut pembangunan kantor damkar di lokasi rawan dan pembentukan relawan.
“Upaya penanganan dan pencegahan di daerah rawan kebakaran dilakukan dengan pembangunan kantor layanan pemadam kebakaran serta pembentukan relawan kebakaran pada lokasi dimaksud.”
Kepada Fraksi Gerindra menyoroti jumlah hidran yang berfungsi, Rico Waas menyebutkan, hidran Kota Medan yang berfungsi ada berjumlah 5 unit dari jumlah 68 unit.
Sebagai solusi, Pemko menyiapkan tandon air di tiap Kantor UPT Pemadam Kebakaran.
Wali Kota juga menjawab tuntas Fraksi Golkar yang bertanya tentang cakupan Ranperda dijawab tuntas.
"Ranperda mencakup Rencana Induk Sistem Proteksi, pencegahan, penanggulangan, pemeriksaan, pengawasan, sistem informasi manajemen kebakaran hingga sanksi administratif,” jelas Wali Kota.
Terhadap pertanyaan Fraksi PSI mengenai peran serta masyarakat, Wali Kota menyampaikan, telah dilatih 1.696 relawan pemadam kebakaran di kecamatan sejak 2022 hingga 2024.
Saat merespons Fraksi Demokrat soal kendala kemacetan, Wali Kota menyebut koordinasi lintas instansi dan relawan sebagai solusi.
“Kerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kelurahan, dan relawan menjadi langkah mengurangi waktu tempuh dan kerugian.”
Kepada Fraksi Nasdem, yang menyampaikan saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran segera dibahas lebih seksama, Wali Kota menyampaikan apresiasinya.
“Atas saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih seksama sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan sistem kerja di Kota Medan ke depannya atas saran tersebut kami ucapkan terima kasih,” ujar Wali Kota.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-menyampaikan.jpg)