TRIBUN WIKI
Apa Itu Paspor Merah Putih yang Peluncurannya Ditunda Karena Anggaran
Paspor merah putih adalah desain baru paspor Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2024 dan direncanakan berlaku mulai 17 Agustus 2025.
Selain itu, dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.
"Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna," ujar dia.
Yuldi mengatakan, perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor Indonesia berhenti dilakukan.
"Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia," ucap dia.(tribun-medan.com)
Artikel ini ditulis oleh mahasiswi magang LPM Kreatif Unimed Fira
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/paspor-merah-putih.jpg)