TRIBUN WIKI

Apa Itu Paspor Merah Putih yang Peluncurannya Ditunda Karena Anggaran

Paspor merah putih adalah desain baru paspor Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2024 dan direncanakan berlaku mulai 17 Agustus 2025.

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ChatGPT
DESAIN BARU- Imigrasi rencananya akan memberlakukan desain baru paspor merah putih pada 17 Agustus 2025. Namun rencana itu ditunda karena efisiensi anggaran. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Beberapa masyarakat mungkin ada yang belum tahu apa itu paspor merah putih.

Ya, paspor merah putih adalah desain baru paspor Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2024.

Rencananya, paspor merah putih ini akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025.

Desain ini menggantikan warna lama yang dominan hijau kebiruan dengan nuansa merah dan putih yang melambangkan identitas serta semangat perjuangan Indonesia—merah dan putih adalah warna bendera nasional Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Prahipertensi yang Ditemukan pada Siswa Sekolah Rakyat Cibinong

Selain perubahan warna, paspor ini menghadirkan fitur visual yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia dengan penggunaan 33 motif kain nusantara di setiap lembar isi paspor, serta motif khas daerah seperti rumah tradisional.

Ini menjadikan paspor bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga representasi identitas dan budaya Indonesia.

Dari sisi keamanan, paspor merah putih dilengkapi dengan fitur canggih yang sesuai standar internasional ICAO, seperti sampul yang tahan panas dan fleksibel, bagian biodata dari bahan polikarbonat berlapis, pengaman pada kertas dan tinta khusus yang hanya terlihat dengan sinar ultraviolet, serta chip elektronik yang menyimpan data biometrik dan tanda tangan digital guna mencegah pemalsuan.

Baca juga: Apa Itu Komcad, Fungsi dan Tugasnya, Bisakah Ikut Berperang?

Namun, peluncuran dan penerbitan paspor merah putih yang awalnya dijadwalkan mulai 17 Agustus 2025 ditunda oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.

Penundaan ini disebabkan oleh kebutuhan efisiensi anggaran dan evaluasi menyeluruh kebijakan paspor baru, termasuk masukan dari masyarakat dan dinamika ekonomi saat ini.

Alasan Penundaan

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan, penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Yuldi, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Apa Itu Badai Tropis Danas yang Kabarnya akan Melanda Kawasan Taiwan

Menurut Yuldi, kebijakan anggaran mendorong Ditjen Imigrasi untuk lebih selektif dalam merancang program kerja, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik.

Salah satu prioritas utama adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain soal efisiensi, keputusan penundaan ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat. Selama satu tahun terakhir, Ditjen Imigrasi memantau opini publik melalui media sosial, sejak paspor desain baru pertama kali diperkenalkan pada 17 Agustus 2024.

Analisis terhadap 1.642 unggahan dari berbagai kanal media sosial memperlihatkan bahwa masyarakat cenderung lebih menginginkan penguatan fungsi dan posisi paspor Indonesia di dunia internasional, ketimbang perubahan desain semata.

Baca juga: Apa Itu BRICS? Bagaimana Indonesia Bisa Bergabung di Dalamnya dan Apa Manfaatnya Bagi NKRI

Selain itu, dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

"Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna," ujar dia.

Yuldi mengatakan, perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor Indonesia berhenti dilakukan.

"Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia," ucap dia.(tribun-medan.com)

Artikel ini ditulis oleh mahasiswi magang LPM Kreatif Unimed Fira

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved