Sumut Terkini

Pilu Anak Buruh Tani di Deli Serdang Diduga Dilecehkan Dosen-Pendeta, Trauma dan Gagal Kuliah

Karena dilecehkan, korban didampingi kuasa hukum, pihak sekolah tinggi dan orangtuanya melaporkan RN ke Polda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KORBAN PELECEHAN- Oki Andriansyah, kuasa hukum B, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RN, seorang pendeta sekaligus dosen di Sekolah Tinggi (STT) Teologi Kristen Hagia Sophia, Tanjung Anom, Jumat (18/7/2025). Oki meminta Polisi segera menangkap pelaku. 

"Korban curhat karena selama ini tertutup dia dari 2023. Ketua yayasan menanyakan hal ini dan supaya dirangkul ke sekolah, akhirnya dia jujur. Sampai saat ini klien saya traumatis. Syok."

Usai membuat laporan, pihak korban berharap Polda Sumut menindaklanjuti laporannya.

Mereka meminta supaya Polisi menangkap terduga pelaku.

Sebab, menurut Oki, korban pelecehan dosen sekaligus pendeta lebih dari 5 orang.

Namun yang baru melapor ke Polisi baru 1 orang ini saja. Sisanya, lanjut Oki bakal menyusul.

"Kami meminta kepada Polisi supaya pelaku diamankan, agar korban bisa sekolah lagi."

Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia, Sotiria Thiozoisu Manalu mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada B untuk melanjutkan pendidikan, meski sempat tak masuk-masuk.

Kasus B menjadi yang pertama diketahui pihak yayasan dan pihaknya langsung merespon cepat.

Yayasan sudah mengambil langkah cepat memecat RN, yang merupakan dosen sekaligus pendeta.

"Ini kasus pertama kali yang kami ketahui. Ketika menerima laporan secara pribadi, kami sudah melakukan pemberhentian,"kata Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia, Sotiria Thiozoisu Manalu, Jumat (18/7/2025).

Sotiria menjelaskan, di lembaga lainnya, tepatnya di Sekolah Menengah Teologi Kristen Hagia Sophia, di Tanjung Anom RN sempat melecehkan pelajar perempuan.

Karena kelakuannya, ia juga sempat dihentikan jadi guru. Namun tidak sampai laporan ke polisi karena orang tua korban enggan membuat laporan.

"Bukan kejadian pertama, juga di lembaga lainnya SMTK Tanjung Anom. Dia sudah diberhentikan dari guru."

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. 

Mereka akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

"Laporan sudah diterima. Kami akan tindaklanjuti."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved