Medan Terkini
Anak Buruh Tani di Deli Serdang Diduga Dilecehkan Dosen, Korban Trauma Berat dan Tak Mau Kuliah
Seorang mahasiswi perempuan bernama Bunga (20), bukan nama asli, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Korban curhat karena selama ini tertutup dia dari 2023. Ketua yayasan menanyakan hal ini dan supaya dirangkul ke sekolah, akhirnya dia jujur.
Sampai saat ini klien saya traumatis. Syok."
Usai membuat laporan, pihak korban berharap Polda Sumut menindaklanjuti laporannya.
Mereka meminta supaya Polisi menangkap terduga pelaku.
Sebab, menurut Oki, korban pelecehan dosen sekaligus pendeta lebih dari 5 orang.
Namun yang baru melapor ke Polisi baru 1 orang ini saja. Sisanya, lanjut Oki bakal menyusul.
"Kami meminta kepada Polisi supaya pelaku diamankan, agar korban bisa sekolah lagi."
Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia, Sotiria Thiozoisu Manalu mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Bunga untuk melanjutkan pendidikan, meski sempat tak masuk-masuk.
Kasus bunga menjadi yang pertama diketahui pihak yayasan dan pihaknya langsung merespon cepat.
Yayasan sudah mengambil langkah cepat memecat RN, yang merupakan dosen sekaligus pendeta.
"Ini kasus pertama kali yang kami ketahui.
Ketika menerima laporan secara pribadi, kami sudah melakukan pemberhentian,"kata Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia, Sotiria Thiozoisu Manalu, Jumat (18/7/2025).
Sotiria menjelaskan, di lembaga lainnya, tepatnya di Sekolah Menengah Teologi Kristen Hagia Sophia, di Tanjung Anom RN sempat melecehkan pelajar perempuan.
Karena kelakuannya, ia juga sempat dihentikan jadi guru. Namun tidak sampai laporan ke polisi karena orang tua korban enggan membuat laporan.
"Bukan kejadian pertama, juga di lembaga lainnya SMTK Tanjung Anom. Dia sudah diberhentikan dari guru."
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oki-Andriansyah-kuasa-hukum-Bunga-korban-dugaan-pelecehan-seksual-_1.jpg)