Medan Terkini
Anak Buruh Tani di Deli Serdang Diduga Dilecehkan Dosen, Korban Trauma Berat dan Tak Mau Kuliah
Seorang mahasiswi perempuan bernama Bunga (20), bukan nama asli, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang mahasiswi perempuan bernama Bunga (20), bukan nama asli, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelakunya ialah RN, seorang pendeta sekaligus dosen di Sekolah Tinggi (STT) Teologi Kristen Hagia Sophia, Tanjung Anom.
Korban diduga dilecehkan mulai dari diraba-raba hingga disentuh bagian vitalnya.
Karena dilecehkan, korban didampingi kuasa hukum, pihak sekolah tinggi dan orangtuanya melaporkan RN ke Polda Sumut.
Laporan korban melalui ibunya tertulis dalam laporan STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2025.
Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengatakan, Bunga dilecehkan sejak tahun 2023 atau mulai ia semester 1 hingga kini semester 3 di area tempat belajar.
Modusnya, terduga pelaku mengimingi nilai bagus, supaya korban mau dilecehkan.
Apabila menolak, ia tetap memaksa dan mengancam akan memberikan nilai yang jelek.
Akibatnya, anak buruh tani tersebut trauma berat hingga tak mau lagi melanjutkan kuliahnya.
"Modus iming-imingi nilai. Diraba, diciumi. Jabatannya dosen sekaligus pendeta,"kata Oki, Jumat (18/7/2025).
Oki mengungkap kenapa kliennya baru melapor sekarang, karena selama ini Bunga ketakutan.
Bunga yang lahir dari keluarga miskin, anak buruh tani takut dan tidak percaya diri apabila mau membuat laporan akan mendapat respon.
Alhasil, kepedihan Bunga dan keluarganya dipendam sampai akhirnya pihak kampus yang curiga kenapa Bunga tak masuk kuliah menanyakan alasannya.
Begitu ditanya, akhirnya Bunga jujur alasannya tidak kuliah lantaran takut terus dilecehkan.
Kemudian pihak kampus menghubungi kuasa hukumnya, yakni Oki untuk mendampingi membuat laporan.
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oki-Andriansyah-kuasa-hukum-Bunga-korban-dugaan-pelecehan-seksual-_1.jpg)