Berita Viral
CARA Sadis Brigadir Ade Bunuh Bayinya Terkuak di Pengadilan, Kesal Ibu Korban Tuntut Dinikahi
Padahal tes DNA menunjukkan korban AN merupakan anak kandung dari Brigadir Ade Kurniawan. Alasan terdakwa tak menikahi karena tidak siap
Karena curiga kematian anaknya tak wajar, ibu korban melaporkan Brigadir Ade ke Polda Jateng, 6 Maret 2025.
Selang sehari, Polda Jateng melakukan ekshumasi atau penggalian makam korban untuk diautopsi.
Hasilnya, korban meninggal dunia dengan luka seperti terkena benda tumpul di bagian kepala.
"Korban meninggal dunia karena alami kekerasan tumpul di kepala hingga pendarahan otak bukan karena tersedak," ucap Jaksa Saptanti.
Jengkel Ibu Korban Tuntut Pernikahan
Jaksa Saptanti mengungkapkan motif Brigadir Ade Kurniawan kekerasan terhadap darah dagingnya karena marah dan jengkel selalu dimarahi ibu korban dan nenek korban.
Brigadir Ade sering dimarahi karena tak kunjung menikahi ibu korban.
Padahal tes DNA menunjukkan korban AN merupakan anak kandung dari Brigadir Ade Kurniawan.
Baca juga: 18 Orang Tak Lulus, Poin Keenam Syarat Seleksi Eselon II Jadi Sorotan, Begini Kata Wali Kota Medan
dan hanya mau menafkahi secara finansial.
"Terdakwa jengkel karena dimarahi dan dikatai kasar dengan kalimat polisi anjing, polisi bajingan, dan lain sebagainya," ucap jaksa.
Selepas jaksa membacakan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Nenden Rika Puspitasari bertanya kepada terdakwa Ade Kurniawan terkait dakwaan tersebut.
Ade menyebut, keberatan atas dakwaan tersebut. "Saya keberatan, mau ajukan eksepsi," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KEBOHONGAN-Brigadir-Ade-Kurniawan-Saat-PDKT-Kini-Diduga-Habisi-Anak-Kandungnya-Belum-Menikah.jpg)