Berita Viral
Respons Jokowi terkait Nasib Roy Suryo dkk Terancam Masuk Penjara
Beginilah tanggapan Jokowi terkait kasus yang menjerat Roy Soryo dkk. Nasib 4 empat orang yang dilaporkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah tanggapan Jokowi terkait kasus yang menjerat Roy Soryo dkk.
Nasib 4 empat orang yang dilaporkan, termasuk Roy Suryo dan Rismo Sianipar, terancam jadi tersangka dan masuk penjara.
Kepolisin telah meningkat laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke 7 tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Dengan ditemukannya unsur pidana dalam laporan tersebut, Jokowi melalui kuasa hukumnya berharap nama baiknya yang dituding menggunakan ijazah palsu dipulihkan.
"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dihubungi dikutip Minggu (12/7/2025).
Terpisah, pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan mengatakan saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Yakup juga meminta agar pihak terlapor dalam hal ini Roy Suryo cs juga menghormati proses ini.
"Kami tentunya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan berharap agar seluruh pihak juga turut menghormati proses ini sehingga penyidikan perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
Baca juga: Klasemen MotoGP Terbaru, Pebalap Berebut Pole Position, Sprint Race MotoGP Jerman 2025 Hari ini
Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.
Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dilaporkan-ke-polisi-terkait-tudingan-ijazah-palsu-Jokowi.jpg)