Konversi Tanaman Teh ke Sawit Ditolak, Termasuk oleh Sejumlah Anggota Dewan

PTPN IV telah memenuhi proses administrasi tambahan agar optimalisasi lahan eks-penggarap ini bisa ditanami sawit.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN /DOK
Kebun teh di Pematang Siantar, kini menjadi wisata yang tidak boleh terlewatkan 

DPP Himapsi menegaskan beberapa poin sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan ke kantor Regional II PTPN IV pada tanggal 10 Desember 2024 dengan Nomor Surat 31/DPP-HIMAPSI/XII/2024.

Beberapa poin tersebut yakni menolak konversi dari teh ke komoditi sawit di wilayah HGU PTPN IV, selanjutnya stop penambahan dan perubahan tanaman di wilayah Perkebunan Teh HGU PTPN IV.

Selain itu, PTPN IV harus bertanggung jawab atas kerugian masyarakat terhadap dampak negatif dari konversi, dan menegaskan jika Kebun Teh Sidamanik harus tetap dijadikan sebagai ikon Kabupaten Simalungun melalui agrowisata dan penyokong wisata Danau Toba.(alj)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved