Bawa Sabu 7,54 Kg Dalam CPU Komputer, Polsek Sei Tualang Raso Cegat Penumpang Becak di Tanjungbalai
personel Polsek Sei Tualang Raso berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria warga asal Jawa Timur
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Respons cepat terima aduan masyarakat, personel Polsek Sei Tualang Raso berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria warga asal Jawa Timur, Selasa (8/7/2025).
Tersangka R (22) warga Dusun Komereh Barat Desa Dira Timur Kecamatan Sokobana Sampang Provinsi Jawa Timur ditangkap saat menumpang becak bermotor di jalan Lingkar Utara Tanjungbalai tidak jauh dari Polsek tersebut.
Dari tersangka disita 7 bungkus kemasan seberat 7,54 Kg Sabu yang disimpanya di dalam CPU Komputer.
Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu.Hendra Karo Karo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kemudian menurunkan tim untuk melakukan observasi di TKP.
Baca juga: Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjungmorawa
Benar saja, seorang pria dengan ciri-ciri sedang menaiki Betor diamankan. Polisioun menemukan sabu-sabu yang disimpan didalam CPU komputer dengan maksud untuk mengelabui petugas.
“Tersangka tidak melawan saat ditangkap dan dia mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya,” ujar Kapolsek Iptu Hendra Karo-Karo, Rabu (9/7/2025).
Kapolsek mengatakan, sabu-sabu itu dibawa dari Malaysia yang selanjutnya akan dijual di Madura.
Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat(2 ) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
| Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba di Penginapan Kawasan Bilah Barat |
|
|---|
| Perang Lawan Narkoba, Polsek Bosar Maligas Bakar Lapak Haram di Perladangan Nagori Boluk Simalungun |
|
|---|
| Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika di Kualuh Hulu, Seorang Pemuda Diamankan |
|
|---|
| Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Seorang Pria tak Berkutik saat Dibekuk |
|
|---|
| Ungkap Kasus Sabu di Bilah Hulu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria dengan Barang Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-R-22-warga-Dus.jpg)