Berita Viral
BABAK BARU Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Laporan Kini Naik Penyidikan, Dokter Tifa Diperiksa 1,5 Jam
Laporan Jokowi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi menyatakan menerima eksepsi kompetensi absolut dari para tergugat, yakni Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh tergugat dua, tiga, dan empat," ujar kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, seusai sidang, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, majelis hakim mengabulkan eksepsi secara keseluruhan dari tergugat dua, tiga dan empat, dengan mnyatakan, PN Solo tidak berwenang mengadili atas perkara ini.
"Yang kedua menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara ini. Yang ketiga, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 506.000," jelas Irpan.
Dengan adanya putusan sela ini, maka persidangan di PN Solo soal tudingan ijazah palsu tidak berlanjut pemeriksaan pokok perkara.
Meski perkara ini dihentikan di tingkat PN Solo, Irpan menjelaskan bahwa penggugat masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Apabila banding dikabulkan dan putusan sela dibatalkan, maka PN Solo dapat kembali melanjutkan pemeriksaan pokok perkara.
Gugatan yang dilayangkan sebelumnya menuding bahwa ijazah yang digunakan oleh Jokowi untuk pencalonan presiden adalah palsu.
Gugatan ini tidak hanya menyasar Jokowi, tetapi juga KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan UGM Yogyakarta sebagai pihak yang mengeluarkan atau memverifikasi dokumen tersebut.
Para tergugat melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dengan menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu adalah persoalan yang berada di ranah hukum pidana atau Tata Usaha Negara (PTUN), bukan perkara perdata yang menjadi kewenangan PN Solo. (*/tribunmedan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| TERNYATA AKBP Basuki Sempat Chat Keluarga Dosen, Kirim Foto Bercak Lalu Minta Barang Pribadi Korban |
|
|---|
| ALASAN Wiwid Pilih Sound Horeg Untuk Mahar, Tolak Emas dan Uang dari Calon Suami: Senang |
|
|---|
| Liciknya AKBP Basuki Incar Barang Bukti HP Dwinanda Linchia, Penyidik Tegas Menolak |
|
|---|
| MOTIF Iwan Terduga Pembunuh Guru Baru Sebulan Dilantik Jadi PPPK, Ternyata Tetangga Korban |
|
|---|
| SOSOK Haji Sutar Tersangka TPPU Narkoba Rp 52 Miliar, Rumah Mewahnya Kini Disegel BNN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ijazah-Jokowi-palsu.jpg)