Berita Viral
TERKUAK Penyakit yang Diderita Arya Daru Pangayunan, Polisi Temukan Obat-obatan di TKP
Karyono menerangkan, pihaknya mendatangi kembali lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak penyakit yang diderita Arya Daru Pangayunan.
Polisi menemukan sejumlah obat-obatan di tempat Arya ditemukan tak bernyawa.
Belakangan Istri Arya Daru Pangayunan bernama Meta Ayu Puspitantri menguak terkait penyakit yang diderita istrinya.
Baca juga: Misri Disebut Kesurupan Saat Diperiksa, Ungkap Nama-nama Pelaku Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Karyono menjelaskan, pihaknya mendapat keterangan dari istri korban, bahwa Arya memiliki sakit gerd atau asam lambung dan kolesterol.
"Sementara, hasil pemeriksaan istri memang dia punya sakit. Sakit gerd dan kolesterol. Tetapi, nanti akan padukan dengan hasil otopsi. Apakah obat-obat ini diminum atau bagaimana," kata Karyono melansir dari Tribunjakarta.com, Rabu (9/7/2025).
Soal penyelidikan sidik jari, Karyono berujar bahwa saat ini pihaknya masih dalam berproses.
Baca juga: Tak Ada SMA Negeri di Kecamatan Medan Deli, Warga Harus Pindah KK untuk Daftar Sekolah Jalur Zonasi
"Sementara masih diproses. Tadi dari (Pusat Identifikasi) Pusiden Mabes Polri, masih concern melakukan ini," ujar Karyono.
Karyono menerangkan, pihaknya mendatangi kembali lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang korban.
"Hanya barang-barang saja. Apa saja itu nanti kita akan padukan dengan ahli-ahli yang lain," ucap Karyono.
Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan, meninggal dunia di suatu kamar kos Jalan Gondangdia Kecil No.22Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Daru ditemukan tak bernyawa dengan wajah dan kepala tertutup lilitan lakban.
Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI tersebut meninggal di usia 38 tahun, meninggalkan istri bernama Meta Ayu Puspitantri dan dua orang anak.
Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, Mabes Polri, hingga Polres Metro Jakarta Pusat kembali datang ke lokasi kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bernama Arya Daru Panguyunan (39) pada hari ini, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: PSSI Dituntut Gulirkan Liga Putri, Arya Sinulingga Minta Dicarikan 240 Pesepak Bola Profesional
Anggota tim Inafis Polda Metro Jaya, pihak Mabes Polri dan Polres Jakarta Pusat tiba di lokasi sekitar pukul 14.25 WIB.
Terlihat mereka langsung masuk ke dalam area kos untuk, melakukan pengecekan lanjutan di lokasi kejadian.
Seluruh tim juga memakai sarung tangan karet sebelum masuk ke area terbatas yang sudah diberi garis polisi.
Tim Inafis pun sempat berbincang satu sama lain, seraya menunjuk ke arah kamera pengawas atau Circuit Closed Television (CCTV).
Baca juga: 7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat Tak Mempunyai Kades, Warga: Sarat Korupsi
Setelahnya, beberapa petugas pun terlihat masuk ke dalam kamar kos, yaitu nomor pintu 105.
Karyono menjelaskan, sebanyak lima saksi telah diperiksa.
"Yang pertama adalah penjaga, yang pertama kali memberitahukan kepada kami bahwa korban tidak bisa dihubungi," kata Karyono di lokasi kejadian, Rabu (9/7/2025).
"Kemudian, karena penjaga ini takut, akhirnya penjaga ini membawa tetangganya untuk sebagai saksi. Kemudian, istri korban sudah. Kemudian, rekan korban sudah," tutur Karyono.
Saat ditanya apakah ada indikasi punya masalah dengan pihak luar atau tidak, Karyono menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi lebih lanjut.
Baca juga: Pemko Siantar Minta Pengusaha Berkoordinasi Setiap Buka Lowongan Kerja
"Kami akan lihat hasil outopsi. Kemudian, kami akan lihat juga medical record korban, selanjutnya kami akan cek juga ahli forensik, karena beliau (ditemukan) di dalam sendiri," papar Karyono.
Karyono menambahkan, pihaknya telah menyita dua CCTV yang berada di lokasi kejadian.
"Dua CTTV diamankan," tambah Karyono.
Ada Obat Sakit Kepala dan Lambung
Polisi menemukan sejumlah obat-obatan di kamar Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah ada kaitannya obat-obatan tersebut dengan penyebab kematian Arya.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
“Ya, beberapa obat, kayak obat sakit kepala sama obat lambung. Itu aja sih. Tapi kalau dari pemeriksaan awal belum mengarah ke sana (ada penyakit),” kata Rezha dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (9/7/2025).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari TKP, berupa kantong plastik, lilitan lakban, dompet dan identitas korban, serta pakaian dan bantal yang digunakan ADP saat jasadnya ditemukan.
Terkait lakban yang semula membungkus wajah korban, polisi bakal menelusuri sidik jari yang mungkin tertinggal di permukaan benda tersebut.
Polisi sejauh ini telah memeriksa tiga saksi terkait kasus kematian sang diplomat Kemenlu itu.
Baca juga: 7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat Tak Mempunyai Kades, Warga: Sarat Korupsi
Ketiga saksi tersebut meliputi pemilik dan penjaga rumah indekos serta saudara korban.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Sudah ada dua (CCTV) yang kita periksa, cuma masih belum, masih biasalah gambarannya. Karena kan kebetulan CCTV-nya juga masih pakai MMC atau memory card yang langsung dari kameranya, jadi kita periksa satu-satu karena terpotong ya,” kata Rezha.
Dari keterangan para saksi, kata Rezha, belum ada informasi yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DIPLOMAT-KEMENLU-TEWAS-FOTO-Arya-Daru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.