Breaking News

Berita Viral

Harta Kekayaan Kompol Yogi, Habisi Anak Buah Gara-gara Wanita, Percuma Karier Moncer Kena PTDH

Padahal, rekam jejaknya menunjukkan kesederhanaan harta kekayaan dan sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus besar.

Kolase Istimewa
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram, diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Polisi lain yang turut ditahan dalam perkara ini ialah Ipda Haris Chandra. Ia ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu ada seorang perempuan bernama Mistri Puspitasari alias M (23) asal Jambi turut ditahan. Misri Puspitasari diduga teman dari Kompol Yogi. (Kolase Istimewa) 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjabat sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.

Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi dan Penetapan Tersangka

Kompol Yogi saat meninggalkan jabatan Kasat Narkoba Polresta Mataram pada 1 November 2024 karena dimutasi sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Yogi lulus seleksi Sespimen pada tahun 2024. (Istimewa)
Kompol Yogi saat meninggalkan jabatan Kasat Narkoba Polresta Mataram pada 1 November 2024 karena dimutasi sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Yogi lulus seleksi Sespimen pada tahun 2024. (Istimewa) (istimewa)

Peristiwa tragis yang menewaskan Brigadir Nurhadi terjadi saat Kompol I Made Yogi Purusa Utama,

Ipda Haris Chandra, Brigadir Nurhadi, serta dua wanita asal Jambi, Misri Puspita Sari dan Melanie Chandra, menggelar pesta di vila privat di Gili Trawangan.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polda NTB, diketahui mereka sempat berendam bareng di kolam renang dan mengonsumsi obat terlarang serta minuman keras.

Brigadir Nurhadi diduga tewas karena dianiaya oleh para pelaku. Ia diperkirakan meninggal dunia dalam rentang waktu pukul 20.00–21.00 WITA.

Kombes Syarif menjelaskan tidak ada saksi atau rekaman CCTV di dalam vila yang merekam aktivitas mereka, hanya di pintu masuk.

Dugaan pencekikan didasarkan pada temuan hasil ekshumasi.

Setelah ditemukan tak sadarkan diri di dasar kolam renang, Brigadir Nurhadi dilarikan ke Klinik Warna Medica Gili Trawangan namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.14 WITA.

Selain Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.

Polda NTB telah menahan Misri Puspitasari, Kompol Yogi, dan Ipda Haris, Senin (7/7/2025). (Kolase Foto Istimewa/Polda NTB)
Polda NTB telah menahan Misri Puspitasari, Kompol Yogi, dan Ipda Haris, Senin (7/7/2025). (Kolase Foto Istimewa/Polda NTB) (Kolase Foto Istimewa/Polda NTB)

Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami stres berat akibat penahanan tersebut, terlebih ia adalah tulang punggung keluarga.

Yan juga menyoroti ketidakadilan karena dua tersangka lainnya, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris, belum ditahan.

Misri diketahui datang ke vila tersebut atas undangan Kompol I Made Yogi Purusa yang menanggung akomodasi, transportasi, dan memberinya uang Rp 10 juta.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved