KPK Geledah Rumah Akhirun

Usai Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Geledah Rumah Akhirun Piliang di Padangsidimpuan

Akhirun Piliang merupakan Dirut PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG) turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGGELEDAHAN KPK: Kondisi penggeledahan rumah Akhirun Piliang di Jalan Mawar, Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Jumat (5/7/2025). 

"Sejak beberapa bulan yang lalu, informasi masyarakat kepadanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tersebut yang kualitasnya memang kurang bagus. Sehingga diduga, ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," terangnya.

Pemeriksaan terhadap 6 orang yang terjaring dalam OTT tersebut berlangsung.

Sehingga, kemarin, Sabtu (28/6/2025), lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang lagi belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum memenuhi unsur bukti penetapan sebagai tersangka.

 "Berbekal dari informasi tersebut, maka KPK menurunkan timnya memantau pergerakan dan kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Sekitar awal minggu ini, diperoleh informasi ada pertemuan dan juga diduga ada penyerahan sejumlah uang," sambungnya.

Proses pemantauan KPK telah berlangsung lama. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari sejak kemarin hingga tanggal 17 Juli 2025.

Pihak ASN dan swasta terkait pada dua klaster; proyek pembanguan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di PJN Wilayah I Sumut.

 "Kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada penarikan uang sebesar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan uang sebesar Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan. Dan pihak swasta ini berharap mendapatkan proyek terkait dengan pembangunan jalan," lanjutnya.

Kemudian, tim melakukan pemantauan dan bergerak ke sana pada malam Kamis (26/6/2025).

"Kami memantau adanya pertemuan antara pihak swasta yakni KIR dan R dan TOP di salaah satu tempat. Kami memantaunya. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan stakeholder lainnya termasuk PPATK untuk memantau pergerakan uang dengan mengikut follow the money," terangnya.

 Selanjutnya, ia tuturkan berbagai proyek pembangunan dan reserasi jalan di dua satker ini.

Total biaya proyek di dua satker tersebut mencapai Rp 231,8 miliar.

 "Kita mencari data juga bahwa ada kegiatan beberapa proyek pembangunan jalan, ada di dua tempat yakni proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provsu yaitu reservasi jalan di Simpang Kotapinang Gunung Tua, Simpang PAL11.

Ini dengan nilai Rp 56,5 miliar pada tahun 2023. Kemudian reservasi jalan di Simpang Kotapinanang Gunung Tua, Simpang PAL 11 dengan nilai Rp 17,5 miliarpada tahun 2024," lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved